Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Tolak Pelengseran Ahok

Aristo menolak karena alasannya tidak kuat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang diusung Fraksi Gerindra.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jun 2016, 05:36 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 05:36 WIB
Ahok Hadiri Sidang Paripurna DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Aristo Purboadji Pariadji secara terbuka menolak upaya pemakzulan atau pelengseran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melalui Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Aristo menyatakan secara tegas menolak menandatangani edaran HMP karena itu tidak tepat, bahkan alasannya tidak kuat dan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi seperti yang diusung Fraksi Gerindra.

Penegasan tersebut disampaikan terkait dengan beredarnya HMP sejak pertengahan Mei 2016. Hingga saat ini, dari 15 anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI, tinggal satu anggota yang belum setuju.

Aristo mengemukakan sejumlah alasan penolakan itu yang antara lain ada ormas yang diduga menekan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik untuk menggulirkan HMP.

"Tuntutan mereka juga tidak jelas. Salah satu tuntutannya, Pak Ahok harus dimakzulkan karena mempraktikan e-budgeting karena dianggap melanggar UU terkait anggaran," kata dia di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (9/6/2016).

Menurut Aristo, kemajuan teknologi informasi harus dilibatkan dan dimanfaatkan dalam pemberantasan korupsi. Melalui sistem elektronik tersebut akan terjadi transparansi sehingga meminimalisasi praktik penggelembungan proyek (mark up), korupsi dan sebagainya,

"Ini memberi ruang kreativitas bagi Pemda untuk menerapkan sistem keuangan yang lebih baik, sekaligus mempercepat konsolidasi demokrasi di Indonesia," tambah dia.

Tunggu Proses Hukum

Selain itu, alasan pemakzulan karena kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi, juga tidak tepat karena kasus itu murni kasus hukum, bukan politik.

"Jadi, sebaiknya tunggu saja sampai kasus hukumnya selesai. Jangan sampai kita menghukum orang yang belum tentu bersalah," kata Aristo.

Aristo berani tidak sejalan dengan anggota Fraksi Gerindra lainnya yang secara bersama-sama menandatangani HMP karena itu bukan perintah partai ataupun fraksi, melainkan sikap masing-masing individu yang sifatnya pribadi.

Ia juga tidak khawatir jika langkahnya itu malah membuatnya dijatuhi sanksi. "Saya siap dengan risiko apa pun. Saya bukan pro-Ahok, tapi saya proantikorupsi," tegas Aristo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya