7 Fraksi DPRD DKI Dukung Hak Menyatakan Pendapat untuk Ahok

Partai NasDem, PKB dan Demokrat masih mengambang memberikan dukungan. 4 Fraksi yang bulat mendukung adalah Gerindra, PPP, Golkar dan PKS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Jun 2015, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 23:00 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan lembaganya telah menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab). Rapat tersebut memutuskan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta mendukung melanjutkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tindak lanjut hasil paripurna Hak Angket beberapa waktu lalu.

"2 Yang menolak HMP, ada 7 yang mendukung. Itu silakan saja, enggak ada masalah. Saya sebagai Ketua DPRD ya ini kan harus demokratis, ya monggo gitu," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).

2 Fraksi yang menolak HMP adalah Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Meski 7 fraksi mendukung HMP, menurut Prasetio tidak semuanya bulat. Ia menjelaskan, Partai Nasdem, PKB dan Partai Demokrat masih mengambang memberikan dukungan.

Sedangkan 4 fraksi yang sudah bulat mendukung adalah Partai Gerindra, PPP, Golkar dan PKS.

"Ya hasil dari Rapimgab, Nasdem dan PKB menolak, tetapi dengan catatan. Terus Demokrat menunggu, tapi ya silakan saja teman-teman fraksi lain punya kehendak masing-masing," sambung Prasetio.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menegaskan, pihaknya tetap menggulirkan HMP kepada Ahok. Namun, hak legislatif atas kebijakan pemerintah itu bukan berarti menghendaki pelengseran atau pemakzulan terhadap orang nomor 1 di Ibukota tersebut.

"Ini kesannya seolah-olah HMP berujung pemakzulan (Ahok), padahal tidak juga. HMP bisa jadi (hanya) teguran (kepada Ahok). Masa orang melanggar tidak ditegur," ujar Taufik di Jakarta, Minggu 3 Mei 2015.

Taufik beralasan, HMP tetap perlu dilaksanakan lantaran berdasarkan Hak Angket diketahui bahwa Gubernur Ahok telah melakukan pelanggaran.

"Berdasarkan dari yang kita ketahui, ada pelanggaran dari Gubernur. Ahok ingin menyusun APBD tanpa aturan, maunya (Ahok) sendiri," ucap dia. (Ado/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya