Cara Antisipasi Peredaran Uang Palsu ala JK

Menurut JK sedikitnya ada 2 hal yang harus dilakukan agar peredaran uang palsu dapat dicegah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Jun 2016, 16:32 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2016, 16:32 WIB
20151207-Rilis Uang Palsu-Jakarta- Yoppy Renato
Bareskrim Polri merilis uang palsu yang didapat dari berbagai daerah sepanjang November 2015, Jakarta, Senin (7/12/2015). Ratusan lembar uang palsu tersebut diduga akan disebar dalam pilkada serentak (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki Ramadan hingga lebaran nanti, kasus peredaran uang palsu menjadi salah satu kejahatan yang harus diantisipasi aparat hukum. Salah satu  yang baru ini terungkap yaitu peredaran uang palsu oleh seorang perwira menengah TNI berpangkat Kolonel berinisial AL.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sedikitnya ada 2 hal yang harus dilakukan agar peredaran uang palsu dapat dicegah. Tentu agar kasus uang palsu yang didalangi Kolonel AL tidak akan terulang.

"Ada dua hal, makin perbaiki kualitas uang yang diterbitkan pemerintah dan BI supaya tidak mudah dipalsukan. Kedua ya tindakan tegas kalau ada yang palsu tentu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

JK mengatakan antisipasi peredaran uang palsu tidak hanya efektif bila dilakukan oleh pemerintah.  Peran aktif masyarakat untuk mengidentifikasi uang palsu juga dianggap penting.

"Beritakan kepada masyarakat agar hati-hati untuk mencari tahu tanda-tandanya atau daripada uang yang tidak palsu," pungkas JK.

Bareskrim Polri menangkap Kolonel AL bersama seseorang berinisial M di halaman RS UKI, Cawang, Jakarta Timur Selasa, 7 Juni kemarin. Keduanya ditangkap atas kasus peredaran uang palsu.

Setelah diperiksa, keduanya kedapatan membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3.000 lembar atau total Rp 300 juta. Kolonel AL yang bertugas di Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan itu kemudian diserahkan ke POM TNI AD, sedangkan M menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya