Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta Rahmat Bagja menilai sosok Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG), pantas menjadi pengganti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun pada akhir Juni mendatang
Menurut dia, pengangkatan Komjen BG sangat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Pasal 11 ayat 6, calon Kapolri adalah polisi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.
Baca Juga
"Komjen BG jadi Kapolri itu sesuai Undang-undang Kepolisian terkait jenjang karier," kata Bagja di Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Advertisement
Tentang majunya Komjen BG sebagai pengganti Badrodin yang selalu dikaitkan dengan isu dugaan rekening gendut yang pernah menimpa dirinya, Bagja mengaku tak setuju.
Menurut dia, kasus hukum yang menimpa BG sudah selesai dengan adanya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan. "Itu kan kasus sudah tuntas ketika Komjen BG menang di praperadilan PN Jakarta Selatan," ujar dia.
Hak Prerogatif Presiden
Hal senada disampaikan pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Menurut Margarito, Komjen BG layak menjabat Kapolri. Apalagi, dalam kacamata hukum dia sudah tak ada persoalaan.
"Beberapa sosok yang sekarang digadang-gadang menggantikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, seperti Pak BG (Budi Gunawan) berdasarkan hukum tidak ada persoalan," ujar Margarito.
Namun, lagi-lagi persoalan pergantian Kapolri kembali kepada Presiden Joko Widodo yang memilik hak prerogatif.
"Ini kembali ke Presiden Jokowi. Siapa yang dikehendaki atau akan disodorkan ke DPR sebagai pengganti Pak Badrodin Haiti," kata dia.
Siapa pun yang dipilih untuk menjadi Kapolri adalah memenuhi syarat dan sesuai hukum. "Yang penting, semua yang disodorkan memenuhi syarat sesuai hukum," kata Margarito.
Sejumlah nama perwira tinggi dari bintang dua (inspektur jenderal) maupun tiga (komisaris jenderal) digadang-gadang bakal menggantikan Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri karena segera memasuki masa pensiun.
Beberapa Pati bintang tiga yang santer beredar ialah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, Kepala Lemdikpol Komjen Syafruddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian.