Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agarĀ Satpol PP tidak berlebihan saat merazia warung makan di bulan Ramadan. Tjahjo meminta agar Satpol PP juga tidak bertindak melampaui kewenangannya.
"Sejak awal saya sampaikan Satpol PP dalam melaksanakan tugas pemda, tugas perintah wali kota atau bupati harus simpatik jangan over acting dan jangan melampaui tugas-tugas yang bukan menjadi kewenangan," kata Tjahjo sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/6/2016).
Hal ini dikatakan Tjahjo setelah heboh razia terhadap warung makan di siang hari selama ramadan yang dilakukan Pemerintah Kota Serang, Banten. Dalam razia itu aparat menyita semua makanan yang ada di warung makan milik Saeni, seorang pedagang di Pasar Rau, Desa Cikepuh, Kota Serang, Banten.
Tjahjo menyayangkan aksi Satpol PP yang sampai menyita makanan di warung-warung. Seharusnya, kata dia, pemilikĀ warung cukup diberi tahu agar tak buka di siang hari.
Politikus PDIP ini mengatakan, pihaknya kesulitan untuk mengawasi aturan daerah soal jam buka warung saat ramadan. Sebab peraturan itu dibuat oleh kepala daerah tingkat I atau II.
"Ini masalahnya Perda dibuat oleh kepala daerah tingkat satu atau tingkat dua yang kadang-kadang kami kemendagri baru tau kalau ada masalah di perda itu," ujar dia.
Tjahjo mengatakan, jika ada masalah, kemendagri akan mengirim tim dan mengundang pemda untuk menjelaskan peraturan daerah (perda) yang mereka buat.
"Kalau di daerah otonomi khusus seperti Aceh yang masih gunakan Syariah Islam enggak ada masalah (perda menutup warung makan), tapi bagi daerah yang majemuk yang warga masyarakat beragam, saya kira harus dipertimbangkan kalau buat aturan, jangan sampai bisa menimbulkan masalah di daerah," terang Tjahjo.
Sebenarnya, kata Tjahjo, tak masalah jika warung makanan buka saat ramadan. Asalkan, ditutup tirai agar tak mencolok.
"Kalau saya punya prinsip, apapun warung makan itu kan juga untuk kehidupan yang jual sehari-hari, asal tadi ditutup tirai jangan mencolok," pungkas Tjahjo.
Advertisement