Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Jilid III Usai Lebaran

Ada 58 terpidana mati narkoba dan 152 untuk segala jenis kejahatan seperti pembunuhan, terorisme yang akan dieksekusi mati.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 13 Jun 2016, 14:51 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2016, 14:51 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan eksekusi mati jilid III akan segera dilakukan. Bahkan, dana untuk mengeksekusi para terpidana mati pun sudah disiapkan.

"Biaya sudah ada untuk beberapa terpidana mati. Kita masih punya 58 terpidana mati narkoba dan 152 untuk segala jenis kejahatan seperti pembunuhan, terorisme, dan lain-lain," ungkap Prasetyo di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (13/6/2016).

Ia menegaskan kalau tidak ada perubahan waktu, eksekusi para terpidana mati akan dilakukan usai lebaran dan berlokasi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Lalu, siapa saja yang akan di eksekusi, Prasetyo masih enggan menyebutkan.

"Sedang kita pertimbangkan berapa orang. Kita lihat  juga fasilitas, kemampuan, dan sebagainya. Terutama mereka yang telah tervonis hukum," kata mantan politisi Partai Nasdem itu.  

Ia membantah bahwa ada terpidana Narkoba yang sudah lolos dari eksekusi mati. Prasetyo mengaku cepat atau lambat, para terpidana mati akan segera di eksekusi.  

"Kita ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," pungkas dia.

Untuk anggaran eksekusi, Prasetyo menjelaskan, Kejaksaan Agung telah membahasnya dengan Komisi III DPR. Ia yakin untuk sisa anggaran eksekusi yang belum cair, akan segera ditindak lanjuti oleh DPR RI. "Ya sudah bicara dengan komisi III, kita tunggu saja hasilnya," Prasetyo menandaskan.

Sebelumnya, Jaksa Agung mengatakan eksekusi mati jilid III difokuskan pada terpidana mati kasus narkoba. Namun, untuk menentukan terpidana mati yang akan dieksekusi, Kejaksaan harus teliti agar semua hak calon tereksekusi, terpenuhi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya