Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berharap otoritas Malaysia bisa menunda hukuman gantung yang dijatuhkan pada TKI asal Ponorogo bernama Rita Krisdianti. Rita terjerat hukuman mati karena ketahuan membawa narkoba seberat 4 kilogram di Bandara Penang.
"Pemerintah Indonesia tetap berharap upaya hukum, artinya pendampingan dan itu (hukuman gantung) bisa ditunda," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di kantornya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Agar hal itu terjadi, pemerintah telah mengirimkan juru runding, yaitu mantan Duta Besar Indonesia di Malaysia Dai Bachtiar. Meski demikian, belum ada jaminan Rita bisa lolos dari hukuman gantung itu.
"Bagi siapapun WNI di luar negeri yang terkena tindak pidana apapun, termasuk hukuman gantung, tentunya pemerintah terus memberikan upaya bantuan-bantuan terhadap yang bersangkutan," tegas dia.
Dai Bachtiar, kata Pramono tidak hanya mengurusi kasus Rita. Ada kasus-kasus serupa yang diurusnya. Sebab, banyak TKI yang terjerat kasus berat di Malaysia.
"Memang Pak Dai beberapa waktu yang lalu ditugaskan untuk di beberapa tempat. Karena memang bukan hanya ini (kasus Rita), di Malaysia itu memang cukup lumayan banyak," tandas Pramono.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Heri Sudarmanto, mengatakan pemerintah telah mengupayakan berbagai langkah untuk meringankan hukuman Rita. Salah satunya langkah Kementerian Luar Negeri dalam memberikan pendampingan hukum bagi Rita dengan menunjuk pengacara dari awal kasus ini bergulir.
"Koordinasi antar instansi dalam upaya peringanan hukuman bagi Rita telah dan akan terus dilakukan, semoga bisa menurunkan vonisnya," ujar dia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menyiapkan 2 langkah untuk melindungi Rita, salah satunya mengajukan banding. "Sejak kemarin sebenarnya Kemenlu sudah memberikan pernyataan bahwa, pertama, pendampingan hukum selalu akan dilakukan. Kedua, kita sedang berupaya melakukan banding," kata Retno.
Retno menuturkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan di Penang, Malaysia. Presiden Jokowi, lanjut dia, berpesan agar pendampingan hukum diberikan agar hak-hak WNI tetap diperhatikan.
Istana Harap Malaysia Tunda Eksekusi Mati TKI Rita
Pemerintah telah mengirimkan juru runding, yaitu mantan Duta Besar Indonesia di Malaysia Dai Bachtiar.
Diperbarui 02 Jun 2016, 17:11 WIBDiterbitkan 02 Jun 2016, 17:11 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).(Liputann6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kripto Bisa Dipakai sebagai Agunan, Begini Cara Kerjanya
Kronologi Kecelakaan Bos Siemens, Duka saat Perayaan Ulang Tahun Istri
Nama Indonesia Pernah Disebut Rasulullah? Kisah Perjumpaan Syekh Utsman dan Nabi SAW
Penundaan Tarif Trump Beri Ruang Negosiasi
Prabowo-Presiden Mesir El-Sisi Bahas Situasi di Gaza hingga Kerja Sama Pertahanan
Waspada, Anabul Kucing dan Anjing Kesayangan Juga Bisa Kena Diabetes
Hamas Rilis Video Seorang Sandera AS-Israel
4 Manfaat Lada Hitam untuk Menurunkan Berat Badan dan Efek Samping yang Ditimbulkan
Rupa-rupa Liburan Songkran Thailand, dari Imbauan soal Risiko Tenggelam hingga Warlok Malah Melancong ke China
VIDEO: Tiga Ciri Karyawan Toxic yang Mengganggu Produktivitas di Tempat Kerja
13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Grand Final ESL Mobile Masters 2025 Hari Ini, 13 April! Onic PH vs RRQ Hoshi, Siapa yang Akan Jadi Raja MLBB?