Liputan6.com, Jakarta - Ramadan tiba. Jaksa Agung HM Prasetyo mengisyaratkan eksekusi mati jilid III berlangsung usai Lebaran. Namun, Kejaksaan belum menentukan waktu yang tepat untuk menghadapkan terpidana mati dengan regu tembak.
Dia juga mengatakan belum menentukan nama-nama terpidana mati yang akan dieksekusi.
Hal tersebut ditegaskan Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi III DPR terkait pemintaan penambahan anggaran dan tidak mengajukan tambahan pagu anggaran untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati pada APBNP 2016.
"Tidak ada dibahas itu. Buat eksekusi mati kami belum tentukan siapa yang akan dieksekusi dan berapa jumlahnya," kata Prasetyo usai rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.
Namun, politikus Partai Nasdem ini mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait pelaksanaan hukuman mati jilid III. Demikian juga dengan lokasi eksekusi.
"Tempatnya pun sudah saya tentukan, di Nusakambangan," ungkap Jaksa Agung.
Prasetyo juga menegaskan eksekusi mati tidak akan berlangsung pada bulan puasa. Ini untuk menghormati hak para terpidana mati merayakan Ramadan dan Lebaran. "Tidak bulan ini," dia menandaskan.
Sebelumnya, Jaksa Agung mengatakan eksekusi mati jilid III difokuskan pada terpidana mati kasus narkoba. Namun, untuk menentukan terpidana mati yang akan dieksekusi, Kejaksaan harus teliti agar semua hak calon tereksekusi, terpenuhi.