Liputan6.com, Jakarta Jessica Kumala Wongso menghadapi sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Usai mendengarkan pembacaan dakwaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica mengajukan keberatan kepada majelis hakim.
"Yang Mulia, kami keberatan dan minta 30 menit untuk mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Keberatan tersebut disampaikan Jessica usai jaksa membacakan dakwaan dan berkonsultasi dengan tim pengacara yang mendampingi jalannya sidang.
Andi Joesoef, salah satu tim pengacara Jessica mengatakan, berkas penolakan sebenarnya sudah disiapkan pihaknya.
"Sesegera mungkin membacakan eksepsi. Kami meminta ditunda 30 menit untuk menyiapkan bahan-bahan eksepsi, sebenarnya sudah selesai, namun perlu perapihan administrasi," kata Andi.
Majelis hakim menyetujui permintaan terdakwa dan menunda sidang untuk 30 menit ke depan.
Dalam dakwaan tersebut, Jessica didakwa dengan pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati.
Jessica Keberatan Dakwaan Jaksa, Minta Sidang Ditunda 30 Menit
Jessica menolak dakwaan pembunuhan berencana yang didakwakan jaksa penuntut.
Diperbarui 15 Jun 2016, 10:57 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 10:57 WIB
Suasana sidang perdana Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mana yang Lebih Utama saat Puasa, Tahajud atau Mempersiapkan Sahur? Ini Penjelasan UAH
Hasil Badminton Asia Championships 2025: Leo/Bagas Kalah, Indonesia Tanpa Wakil di Final
Tagih Janji Qatar Investasi Rumah, Menteri PKP Akan Colek Standar Chartered
Orang Tua Murid Diminta Jadi Pengawas Keamanan Pangan di Sekolah
Cara Cek NISN Online untuk Cairkan Dana PIP: Panduan Lengkap & Mudah
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Brentford, Tayang di SCTV dan Vidio
Dugaan Korupsi Proyek PEN Gorontalo, Negara Dirugikan Rp5,9 Miliar
Kekacauan di Festival Musik Coachella 2025, Antrean 12 Jam dan Suhu Ekstrem Menguji Kesabaran Pengunjung
World Gold Council: Permintaan Emas Melonjak Imbas Ketidakpastian Ekonomi
BNI Salurkan Rp 14,3 Triliun KUR ke Sektor Pangan, Ini Link untuk Ajukan Kreditnya
Kunjungi Istana Al Ittihadiya Mesir, Prabowo Disambut Langsung Presiden El-Sisi
Sinopsis Iron Protector di Vidio: Film Action Yue Song dengan Bela Diri Spektakuler