Liputan6.com, Jakarta Jessica Kumala Wongso menghadapi sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Usai mendengarkan pembacaan dakwaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica mengajukan keberatan kepada majelis hakim.
"Yang Mulia, kami keberatan dan minta 30 menit untuk mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Keberatan tersebut disampaikan Jessica usai jaksa membacakan dakwaan dan berkonsultasi dengan tim pengacara yang mendampingi jalannya sidang.
Andi Joesoef, salah satu tim pengacara Jessica mengatakan, berkas penolakan sebenarnya sudah disiapkan pihaknya.
"Sesegera mungkin membacakan eksepsi. Kami meminta ditunda 30 menit untuk menyiapkan bahan-bahan eksepsi, sebenarnya sudah selesai, namun perlu perapihan administrasi," kata Andi.
Majelis hakim menyetujui permintaan terdakwa dan menunda sidang untuk 30 menit ke depan.
Dalam dakwaan tersebut, Jessica didakwa dengan pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati.
Jessica Keberatan Dakwaan Jaksa, Minta Sidang Ditunda 30 Menit
Jessica menolak dakwaan pembunuhan berencana yang didakwakan jaksa penuntut.
diperbarui 15 Jun 2016, 10:57 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 10:57 WIB
Suasana sidang perdana Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi