Liputan6.com, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan mendengarkan vonis majelis hakim Tipikor hari ini, Rabu (15/6/2016). Pembacaan vonis ini sedianya dilakukan pekan lalu, namun ditunda karena musyawarah hakim belum selesai.
Pekan lalu, Nazaruddin menyatakan ikhlas divonis berapa tahun pun oleh majelis hakim yang dipimpin Ibnu Basuki.
"Ikhlas. Ikhlas sajalah," ujar suami Neneng Sri Wahyuni tersebut di Jakarta, Kamis 9 Juni 2016.
Sebelumnya, jaksa menuntut Nazaruddin dengan pidana tujuh tahun‎ penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Jaksa juga menuntut agar harta kekayaan mantan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu sekitar Rp 600 miliar dirampas untuk negara.
Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan. Jumlah gratifikasi yang diterimanya mencapai Rp 40,37 miliar. Saat menerima gratifikasi, Nazaruddin masih berstatus sebagai anggota DPR.
Eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu diketahui merupakan pemilik dan pengendali perusahaan Anugrah Grup yang berubah nama menjadi Permai Grup.
Selain gratifikasi, Nazaruddin didakwa melakukan pencucian uang hasil penerimaan gratifikasi itu, yakni dengan membeli sejumlah saham di berbagai perusahaan. Pembelian sejumlah saham yang dilakukan Nazaruddin itu dilakukan melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup.
Berdasarkan surat dakwaan, sumber penerimaan keuangan Permai Grup berasal dari fee dari pihak lain atas jasanya mengupayakan sejumlah proyek yang didanai oleh APBN.
M Nazaruddin Divonis Terkait Kasus Pencucian Uang Hari Ini
Pembacaan vonis ini sedianya dilakukan pekan lalu, namun ditunda karena musyawarah hakim belum selesai.
diperbarui 15 Jun 2016, 13:23 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 13:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akhirnya WhatsApp Punya Fitur Chat Theme untuk iOS dan Android
Top 3 Islami: Habib Novel Alaydrus Bagikan Sholawat Al-Fatih agar Rezeki Melimpah Berdatangan dari Segala Arah
Top 3: Menara Saidah Masih Berdiri Meski Belasan Tahun Terbengkalai
Gunung Dukono Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik 1.500 Meter, Waspada Radius Bahaya
KPK Pindahkan Penahanan 4 Tersangka Dinas PUPR
Wincos Boyong Produk Unggulan ke IIMS 2025
Menteri LH Minta Hotel dan Restoran Kelola Sampah Gunakan Sistem IWM
DeepSeek Memicu Lonjakan Saham China, Dana Asing Kembali Mengalir
Jangan Asal Investasi, Ini 5 Kesalahan Pemula yang Wajib Dihindari
Bursa Kripto Hong Kong Raih Investasi USD 30 Juta dari Modal Ventura China
Pesona Pegunungan Meratus di Kalimantan, Pertemuan Lempeng yang Kaya Keanekaragaman Hayati
17 Februari 2016: Ledakan Bom Mobil di Jantung Ibu Kota Turki Targetkan Anggota Militer, 28 Orang Tewas