Kaukus Muda: Pencalonan Tito Jadi Kapolri Wujudkan Harapan Publik

Edi memandang, tantangan Kepolisian ke depan tidaklah ringan justru semakin berat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Jun 2016, 02:02 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2016, 02:02 WIB
20160316-Jokowi-Lantik-Bakamla-dan-BNP-Jakarta-FF
Irjen Tito Karnavian tersenyum pada awak media sebelum dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/3). Tito Karnavian dilantik menjadi Kepala BNPT dari jabatan sebelumnya Kapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kaukus Muda Indonesia (KMI) menilai langkah Pesiden Joko Widodo atau Jokowi mengajukan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon Kapolri tunggal ke DPR sangat tepat. Sosok Tito dinilai mempunyai rekam jejak profesional dalam memimpin dan menjalankan tugas di Korps Bhayangkara.

Ketua KMI Edi Humaidi mengatakan, pencalonan jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencerminkan harapan publik, yaitu adanya penataan atau reformasi di tubuh Polri secara mendasar.

"Sosok Tito bisa dikatakan sebagai figur yang reformis tersebut. Sehingga profesionalisme Polri ke depan sangat diharapkan dan benar-benar dapat terwujud, tidak hanya sebatas wacana," kata Edi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu 18 Juni 2016.

Edi memandang, tantangan Kepolisian ke depan tidaklah ringan justru semakin berat, misalnya saja dalam menghadapi ancaman terorisme global yang masih aktif menyasar Indonesia sebagai targetnya.

"Kami dari Kaukus Muda Indonesia menilai Tito Karnavian mempunyai kemampuan dan pengalaman yang luar biasa dalam menangani terorisme. Misalnya, menangkap gembong terorisme Nurdin M Top," ujar dia.

Menurut dia, dengan latar belakang Tito yang pernah menjadi Asrena Polri, maka diharapkan sosoknya dapat mereformasi postur anggaran Polri yang selama ini dinilai belum ideal.

"Postur anggaran polisi Indonesia saat ini sekitar 70 persen anggaran untuk belanja pegawai dan 30 persen untuk operasional. Sebagai dampaknya banyak biaya operasional seperti proses penegakan hukum tidak terpenuhi anggaran polri," ucap Humaidi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya