Liputan6.com, Jakarta - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin meminta Pemerintah Australia tidak ikut campur dalam penentuan hukuman Jessica Kumala Wongso. Darmawan menegaskan, Jessica masih berstatus Warga Negara Indonesia, meskipun ia memiliki status permanent resident di Negeri Kangguru.
"Dia itu orang Indonesia, bukan Australia. Masa Australia mau ikut campur? Hargai (Indonesia) dong," tegas Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan menilai, Australia takut pengadilan Indonesia menjatuhi hukuman mati kepada Jessica, karena Polisi Australia (Australian Federal Police) memberikan catatan pelanggaran hukum Jessica selama di Sydney.
"Memang bahaya ya, bisa beratin Jessica (catatan AFP) itu," kata Darmawan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya membeberkan, Pemerintah Australia bersedia membantu proses penyidikan aparat Polda Metro Jaya dengan syarat Jessica Wongso tidak akan dijatuhi hukuman mati.
Masih kata Yasonna, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak akan mungkin mendapat salinan berkas catatan pelanggaran hukum Jessica di Sydney, jika pemerintah tidak menyepakati syarat Australia.
"Krishna Murti (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya) ke Aussie (Australia) karena sudah ada jaminan. Mereka dapat akses untuk mencari bukti-bukti yang berkenaan dengan Jessica," tandas Yassona di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, 13 Juni 2016.
"Sebagai negara, harus menghargai perjanjian internasional, MLA (Mutual Legal Assistence). Mengapa kita lakukan (kesepakatan)? Dalam rangka memperjelas crime yang dilakukan seseorang. Bukan untuk intervensi kewenangan peradilan," tandas Yassona.
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menyeret Jessica Wongso ke meja hijau, telah memasuki babak baru dengan disidangnya kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hari ini, sidang kedua digelar dengan agenda mendengarkan replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau keberatan dari pihak Jessica atas tuntutan hukuman mati yang dibacakan JPU pada sidang perdana, 15 Juni 2016.
Ayah Mirna Minta Australia Hargai Proses Hukum Jessica
Ayah Mirna menilai, Australia takut pengadilan Indonesia menjatuhi hukuman mati kepada Jessica.
Diperbarui 21 Jun 2016, 12:44 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 12:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ART Nekat Curi Emas dan Dolar Majikan di Jakbar, Pelaku Diamankan
Lakukan Hal Ini Melawan Arsenal, Vinicius Junior Bakal Masuk Kelompok Elite Real Madrid
Kampung Naga, Benteng Terakhir Budaya Sunda yang Menolak Modernisasi
7 Hewan Terkuat di Bumi, Ada Kecoak hingga Kalajengking
Zodiac Sign Colors: Unveiling the Cosmic Palette of Astrology
Gubernur NTT Kena 'Prank', Sempat Ancam Cabut Izin Praktik Dokter Anestesi
Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Ini Pesan Adem Ustadz Adi Hidayat
Tambal Lini Serang, Manchester United Bidik Striker Murah dari Bundesliga
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Rentetan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Dokter, Ada Kerapuhan Tata Kelola Sistem Kesehatan?
Eminem Zodiac Sign: Exploring the Astrological Profile of a Rap Icon
Babat Gongso, Kuliner Khas Semarang yang Jadi Bukti Kedatangan Laksamana Cheng Ho