Liputan6.com, Jakarta - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin meminta Pemerintah Australia tidak ikut campur dalam penentuan hukuman Jessica Kumala Wongso. Darmawan menegaskan, Jessica masih berstatus Warga Negara Indonesia, meskipun ia memiliki status permanent resident di Negeri Kangguru.
"Dia itu orang Indonesia, bukan Australia. Masa Australia mau ikut campur? Hargai (Indonesia) dong," tegas Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan menilai, Australia takut pengadilan Indonesia menjatuhi hukuman mati kepada Jessica, karena Polisi Australia (Australian Federal Police) memberikan catatan pelanggaran hukum Jessica selama di Sydney.
"Memang bahaya ya, bisa beratin Jessica (catatan AFP) itu," kata Darmawan.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya membeberkan, Pemerintah Australia bersedia membantu proses penyidikan aparat Polda Metro Jaya dengan syarat Jessica Wongso tidak akan dijatuhi hukuman mati.
Masih kata Yasonna, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak akan mungkin mendapat salinan berkas catatan pelanggaran hukum Jessica di Sydney, jika pemerintah tidak menyepakati syarat Australia.
"Krishna Murti (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya) ke Aussie (Australia) karena sudah ada jaminan. Mereka dapat akses untuk mencari bukti-bukti yang berkenaan dengan Jessica," tandas Yassona di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, 13 Juni 2016.
"Sebagai negara, harus menghargai perjanjian internasional, MLA (Mutual Legal Assistence). Mengapa kita lakukan (kesepakatan)? Dalam rangka memperjelas crime yang dilakukan seseorang. Bukan untuk intervensi kewenangan peradilan," tandas Yassona.
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menyeret Jessica Wongso ke meja hijau, telah memasuki babak baru dengan disidangnya kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hari ini, sidang kedua digelar dengan agenda mendengarkan replik atau jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau keberatan dari pihak Jessica atas tuntutan hukuman mati yang dibacakan JPU pada sidang perdana, 15 Juni 2016.
Ayah Mirna Minta Australia Hargai Proses Hukum Jessica
Ayah Mirna menilai, Australia takut pengadilan Indonesia menjatuhi hukuman mati kepada Jessica.
diperbarui 21 Jun 2016, 12:44 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 12:44 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hashim Sebut Prabowo Beberapa Kali Mau Disogok
Sinergi BTN dan LPEI Genjot Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Ciri-ciri Kaki Diabetes: Deteksi Dini dan Penanganan yang Tepat
3 Cara Konsumsi Alpukat Membantu Mengelola Kolesterol Tinggi
Istana Tegaskan Prabowo Tetap Berkomitmen Lanjutkan IKN
350 Kata Positif untuk Membangkitkan Semangat dan Motivasi
Bank Mandiri Sukses Menggelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024
Cek Harga Tiket Bus Harapan Jaya Hari Ini Secara Online, Gampang Banget
NBA Sambut Imlek 2025, Dipimpin Anthony Edwards dan Jalen Brunson
Mengenal Jepara Ourland Park, Destinasi Wisata Keluarga di Jawa Tengah
Aplikasi RedNote Jadi Pengganti TikTok di AS, Ahli Ingatkan Soal Privasi dan Keamanan
Innisfree Tutup Gerai di Indonesia 31 Januari 2025, di Mana Produk Tetap Bisa Dibeli?