Alasan Polri Rahasiakan Nama Rumah Sakit Penyedia Vaksin Palsu

Polisi khawatir jika rumah sakit dipublikasi akan mengganggu peran rumah sakit dalam melayani masyarakat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Jun 2016, 18:24 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2016, 18:24 WIB
20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Empat rumah sakit swasta dicurigai sebagai tempat penyedia vaksin palsu. Keempat rumah sakit tersebut berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, jajarannya masih mendalami peran empat rumah sakit tersebut.

"Kita akan cek kembali, dalam penelusuran, pendataan, pihak mana aja," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Agung juga enggan mengungkap nama empat rumah sakit yang dicurigai tersebut. Sebab, jika dipublikasi dikhawatirkan akan mengganggu peran rumah sakit dalam melayani masyarakat.

"Kita harus terstruktur, ilmiah, dan pasti. Enggak bisa kata-kata mungkin atau barangkali. Dengan ketemu yang pasti itu kita urai lagi, ada enggak yang lain selain ini," jelas dia.

16 Tersangka

Polri sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Mereka adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian pemilik apotek MF, di Kramatjati, Jakarta Timur. Kemudian T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan AP biasa menjalankan bisnis haramnya di Bintaro, Tangerang Selatan.

Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Selain itu, polisi juga menangkap sepasang pasutri di Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka diduga berperan sebagai distributor vaksin palsu.

Terakhir, polisi meringkus seorang distributor virus palsu berinisial R di kawasan Jakarta Timur pada Selasa 28 Juni 2016.



**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya