Liputan6.com, Jakarta - Seorang Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditangkap tangan oleh Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitera Pengganti itu berinisial S.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan, S ditangkap tangan Tim Satgas karena terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara dimaksud, yakni perkara perdata.
"Yup (terkait perkara)," ucap Agus dalam pesan singkatnya, Kamis (30/6/2016).
Meski begitu, belum diketahui secara rinci perkara perdata apa yang membuat S ditangkap tangan oleh KPK. Termasuk berapa orang yang ditangkap bersama S juga belum diketahui.
Sebelum ini, KPK juga melakukan OTT terhadap Panitera/Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution bersama Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga
Advertisement
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.