KPK Tangkap Tangan Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat

KPK dikabarkan kembali menangkap tangan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 30 Jun 2016, 20:37 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2016, 20:37 WIB
20160215-Rakor-Jakarta-Helmi-Afandi
Ketua KPK Agus Rahardjo tertawa usai rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat membahas soal tindak lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta sektor energi tahun 2016. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Usai menangkap tangan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana cs, Tim Satgas Komisi P‎emberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis malam.

KPK dikabarkan kembali menangkap tangan seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Panitera pengganti yang ditangkap itu diduga berinisial S.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tentang adanya OTT itu. "Betul (ada OTT)," ucap Agus dalam pesan singkatnya, Kamis (30/6/2016) malam.

‎Belum diketahui pasti terkait perkara apa sampai S ditangkap Tim Satgas KPK. Termasuk berapa orang yang turut ditangkap bersama S juga belum diketahui pasti.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai OTT kedua dalam dua hari berturut-turut ini. Kemarin KPK juga menangkap tangan lima orang terkait suap. Satu di antaranya anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana.

Sebelum ini, KPK juga melakukan OTT terhadap Panitera/Sekretaris PN Jakpus‎ Edy Nasution bersama Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pendaftaran perkara peninjauan kembali di PN Jakpus.

 


**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya