Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan sisa kopi yang diduga berisi sianida yang diuji di laboratorium forensik Mabes Polri. Sebab, ada perbedaan keterangan antara kesaksian bartender (peracik kopi) Kafe Olivier Yohanes dengan berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
Dalam persidangan, Yohanes mengaku diminta Manager Bar Kafe Olivier, Devi, untuk menuang seluruh sisa kopi Mirna dari gelas ke dalam botol air mineral untuk diuji lab. Namun, dalam BAP disebut, yang diuji di laboratorium adalah sisa kopi yang ada di dalam gelas dan botol.
"Ternyata saksi mengatakan gelas itu sudah kosong, sudah dibuang. Dan jaksa mengatakan, yang diperiksa di Mabes Polri adalah gelas yang berisi kopi. Pertanyaannya, kopi yang mana yang diperiksa?" ujar Otto usai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Otto pun meragukan keaslian barang bukti yang diuji Labfor Mabes Polri. Dia curiga, sampel kopi yang positif mengandung racun sianida itu bukan sisa minuman Mirna.
"Sehingga kalau juga hasilnya yang diperiksa di lab itu ada sianida, itu berarti bukan dari kopi yang ada dalam minuman Mirna. Itu kesimpulannya. Jadi kasus ini no case, karena sudah jelas tidak ada bukti yang berasal dari sianida," papar dia.
Dia pun meminta kasus dihentikan dan tidak terlalu dipaksakan.
"Kalau secara di Amerika, ini kasusnya langsung ditutup. Bagi saya apapun hasilnya, itu no case," tutur Otto.
Tidak hanya itu, Otto juga menyebut botol berisi kopi diduga sisa minuman Mirna yang dibawa ke lab juga berbeda dengan keterangan saksi. Yohannes saat itu memasukkan sisa kopi Mirna ke botol minuman merek Acqua Panna. Namun, botol yang dibawa ke lab berbeda.
"Jadi kopi yang mana? Bukan barang bukti itu. Kalau barang bukti tidak diperiksa dan yang diperiksa kopi yang lain, berarti kan kopi yang lain (yang mengandung sianida)," kata dia.
"Berarti kita tidak bisa simpulkan bahwa matinya Mirna berasal dari kopi yang ada sianida. Karena kopi Mirna ternyata nggak pernah diperiksa di laboratorium," pungkas Otto.
Pengacara Jessica Pertanyakan Kopi Sianida yang Diuji Penyidik
Pengacara Jessica wongso meragukan keaslian barang bukti yang diuji di Labfor Mabes Polri.
Diperbarui 21 Jul 2016, 19:50 WIBDiterbitkan 21 Jul 2016, 19:50 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jakarta Pusat, Rabu, (20/7). JPU menghadirkan tiga saksi pegawai Kafe Olivier. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Borussia Dortmund vs PSG di Vidio, Peluit Kick-off Mau Ditiup
Link Live Streaming Liga Champions Aston Villa vs PSG, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Tak Cukup Sholat dan Puasa, Ini Kunci Sukses 2025 Menurut Buya Arrazy Hasyim
Bahasa Indonesia Jadi Program Studi Baru di Beijing International Studies
Gadis Minahasa di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Saudara Tiri
Salar De Uyuni Gurun Garam Terbesar di Dunia Jadi Tempat Kalibrasi Satelit
Jangan Berdoa dengan Cara Begini, Itu Doa Kriminal Kata Gus Baha
Katy Perry Cs Cetak Sejarah Perjalanan ke Antariksa, Mengangkasa di Antara Klaim Inspiratif dan Kritik Kondisi Sosial
Ironi Pengadil Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Gadaikan Keadilan Demi Harta Dunia
Mengenal Sedekah Rata Bumi, Salah Satu Rangkaian Tradisi dalam Proses Membangun Rumah ala Masyarakat Betawi
Akses Layanan BKN Tanpa Input Token MFA Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus