VIDEO: Polisi Gerebek Industri Mi Rumahan Berformalin

Polisi temukan 20 liter formalin yang diduga akan dicampur dengan mi dan zat pewarna.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jul 2016, 07:40 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 07:40 WIB
 Industri Mi Rumahan Berformalin
Polisi temukan 20 liter formalin yang diduga akan dicampur dengan mi dan zat pewarna

Liputan6.com, Bandung - Polisi menggerebek industri rumahan mi instan yang diduga mengandung formalin. Saat penggeberekan, polisi menyita 1,2 ton mi instan berformalin yang siap edar serta menangkap 10 pegawai.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (27/7/2016), kedatangan anggota Satuan Narkoba Polres Bandung, mengagetkan para pekerja industri rumahan mi instan di kampung Cikadu, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. 

Benar saja, 20 liter formalin yang diduga akan dicampur dengan mi ditemukan. Ada juga zat pewarna dan bahan berbahaya lainnya yang disimpan di pabrik itu.

Dalam satu hari, pabrik ini bisa memproduksi 1,5 ton mi berformalin yang diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di Banjaran, Bandung hingga Sumedang. Selain menangkap 10 pegawai pabrik, polisi juga memburu pemasok formalin dan bahan berbahaya lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya