Liputan6.com, Jakarta - Jenazah Michael Titus Igweh, satu dari empat terpidana mati yang telah dieksekusi di Nusa Kambangan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara.
Setelah dipastikan menghembuskan nafas terakhir di hadapan regu tembak, Jenazah Titus diberangkatkan dari Nusakambangan pada pukul 05.00 WIB menuju ke tempat persemayaman.
Baca Juga
"Kita baru sampai di sini tadi pukul 12.00 WIB. Saya menganggap banyak kejanggalan dalam eksekusinya," ujar kakak ipar Titus, Nila (34) di rumah Duka Bandengan, Terusan Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016).
Advertisement
Menurut dia, jasad Titus akan disemayakan di rumah duka itu hingga Minggu, 31 Juli 2016. Setelah itu rencananya jenazah akan langsung diterbangkan ke Nigeria.Â
"Pihak keluarga baru dapat tiket ke Nigeria hari minggu. Dan dia (Titus) untuk dimakamkan di sana," jelas Nila.
Saat ini, Nila beserta suami masih menunggu kedatangan istri Titus, Felicia. Nila menyebut Felicia masih dalam perjalanan dari Cilacap menuju Jakarta.
"Istrinya baru sampai di Jakarta dari Afrika sana kemarin. Tapi sampai Nusakambangan jam 09.00 WIB pagi. Jasadnya sudah keburu jalan ke Jakarta," terang Nila.
Nila kecewa dengan kejaksaan yang tak mengindahkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya pada 3 Minggu lalu. Kejanggalan itu juga disampaikan Titus pada Nila. Ia tak rela dihukum mati kalau belum mendapatkan keadilan atas PK yang diajukannya.
"Titus ngomong, 'Kalau aku mati seperti ini, tanpa dapat keadilan,' ini enggak ada keadilannya mas," Nila menandaskan.