Polri Selidiki Akun Penyebar Berita Provokatif di Tanjungbalai

Akibat berita provokatif yang disebar melalui media sosial itu, sebuah rumah ibadah dibakar massa.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Jul 2016, 16:08 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2016, 16:08 WIB
boy raffi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi tengah mem‎buru penyebar berita provokatif yang membuat warga merusak rumah ibadah di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Akibat berita provokatif yang disebar melalui media sosial itu, sebuah rumah ibadah, tiga rumah tinggal, dan beberapa kendaraan dibakar massa.

"Ini menyebarkan berita provokatifnya lewat facebook ya, kita terus selidiki siapa yang punya akunnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).

Boy menuturkan, pihaknya menerjunkan pasukan khusus kriminal dalam bidang ITE untuk memburu penyebar berita provokatif tersebut untuk diketahui ada berapa orang yang terlibat.

"Kita terjunkan cyber crime untuk mengetahui itu, apa akunnya cuma satu orang atau tidak," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ‎perusakan rumah ibadah itu sebenarnya bisa saja dihindari jika tak ada yang menyebarkan berita bohong di media sosial.

"Masalah utama ini gara-gara media sosial, ada oknum yang menyebarkan berita provokatif‎ dan negatif hingga membuat (oknum) warga bereaksi," kata Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya