Jurus JK Agar Kasus Penyanderaan WNI di Filipina Tak Terulang

Menurut JK, keikutsertaan perusahaan justru membuat kasus penyanderaan terulang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 05 Agu 2016, 15:57 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 15:57 WIB
Polisi dan TNI Tunggu Izin Filipina Bebaskan Sandera Abu Sayyaf
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah masih terus berkomunikasi dengan pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf, kelompok sipil bersenjata di negeri jiran tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ingin kejadian ini terus terulang.

Dia pun menyerahkan soal pembebasan sandera ini kepada pemerintah Filipina. Dia tidak ingin perusahaan tempat WNI tersebut bekerja, terlibat dalam pembebasan.

Menurut dia, keikutsertaan perusahaan justru membuat kasus penyanderaan WNI terulang.

"Kita kan belajar dua (kejadian) yang sebelumnya. Ya tentu para pengusaha itu, di samping pemerintah, berbicara dengan pemerintah Filipina, mungkin saja pengusaha bernegosiasi juga. Akibat daripada itu, maka berulang terus," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Untuk menghindari kejadian serupa, pemerintah Indonesia memutuskan tidak menggunakan cara yang sebelumnya. Kali ini, Indonesia menyerahkan pembebasan sandera ke Filipina.

"Kali ini pemerintah tegas, agar ini kita serahkan ke pemerintah Filipina, agar pemerintah Filipina menyelesaikan. Sama saja kalau ada penyanderaan di Indonesia, tentu pemerintah Indonesia menyelesaikan," lanjut JK.

Dia yakin pemerintah Filipina juga memiliki komitmen tinggi untuk pembebasan sandera ini. Terlebih, Presiden Filipina yang baru, Rodrigo Duterte sangat tegas pada permasalahan ini.

"Kita tahu Presiden Filipina yang baru, Duterte itu tegas. Jadi ini tentunya, seperti itulah kebijakan pemerintah. Jadi kita minta pemerintah Filipina untuk melepaskan sandera itu," pungkas JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya