Menlu Retno Minta Dukungan Keluarga 10 WNI Disandera Abu Sayyaf

Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Agu 2016, 07:07 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2016, 07:07 WIB
20160405-Menlu Retno Utamakan Keselamatan 10 WNI Tahanan Abu Sayyaf-Jakarta
Menlu Retno Marsudi memberikan pernyataan pers di Kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (5/4). Menlu Retno mengaku telah melakukan pertemuan dengan otoritas Filipina dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Komunikasi terus dijalin termasuk dengan keluarga sandera.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan keluarga 10 WNI yang disandera. Retno paham keluarga sangat khawatir karena belum juga ada perkembangan, tapi dia meminta keluarga juga mendukung upaya pemerintah.

"Kita Kemenlu bertemu keluarga dan kita bersama dua anggota Komisi I. Kita memahami kekhawatiran keluarga dan kita minta dukungan dari keluarga agar upaya yang dilakukan pemerintah dapat membuahkan hasil," jelas Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Saat ini memang belum ada perkembangan signifikan terkait upaya pembebasan 10 WNI. Tapi, pemerintah terus memantau kondisi kesehatan dan lokasi keberadaan para sandera. Kelelahan pasti dialami karena mereka selalu berada di lapangan.

"Kita tekankan faktor keselamatan merupakan prioritas yang utama dalam pembebasan sandera tujuh plus tiga. Jadi kita terus berkomunikasi dengan pihak keluarga. Kita paham keluarga dalam kondisi risau, tapi kita tegaskan, komitmen tinggi dari pemerintah dalam upaya pembebasan tersebut," ujar Retno.

Komunikasi dengan Presiden Filipina juga terus berjalan. Indonesia juga menghargai komitmen tinggi pemerintah Filipina dalam membebaskan 10 WNI.

"Presiden Duterte sejak awal berikan komitmen tinggi dan berupaya semaksimal mungkin untuk bebasnya sandera tersebut. Kalau pemerintah Indonesia sudah jelas pasti policy adalah no ransume policy (tidak ada tebusan)," pungkas Retno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya