Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Liberty Sitinjak. Pemanggilannnya itu terkait curhatan terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Dalam curhatan itu ada dugaan keterlibatan pejabat BNN dalam peredaran narkotika yang dilakukan Freddy Budiman.
"Rencananya seperti itu, kemungkinan pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB pagi," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu 7 Agustus 2016.
Slamet menjelaskan, pihaknya akan mengorek informasi dari Sitinjak terkait testimoni Freddy Budiman.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta CCTV di sel Freddy Budiman dicopot. Dugaan itu disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar berdasarkan pengakuan Freddy beberapa tahun lalu.
Dirjen PAS, I Wayan Kusmianta Dusak mengatakan, pihaknya sudah menginterogasi mantan Kepala Lapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dari pengakuan Sitinjak, oknum BNN yang meminta CCTV di sel Freddy bertemu dengan anak buahnya.
"Ya dia bilang anak buahnya yang didatangi. Makanya saya buat tim buat investigasi lagi. Nah, nanti dicari tahu siapa anak buahnya, siapa yang datang," ucap Dusak di Kemenkumham, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2016.
Dusak mengatakan, pendalaman yang dilakukan tidak hanya terhadap Sitinjak. Tetapi juga terhadap hal-hal lain yang terkait. Dari situ, nantinya bisa ditarik kesimpulan, yang kemudian hasil investigasi itu bisa diberikan ke BNN atau kepolisian.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
BNN Akan Periksa Eks Kalapas Nusakambangan Terkait Freddy Budiman
Dalam curhatan itu ada dugaan keterlibatan pejabat BNN dalam peredaran narkotika yang dilakukan Freddy Budiman.
diperbarui 08 Agu 2016, 06:48 WIBDiterbitkan 08 Agu 2016, 06:48 WIB
Dari catatan kriminal, kejahatan narkoba yang dilakukan Freddy Budiman dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai
Resep Sambel Bawang Pedas Gurih, Lengkap dengan Variasi Lezat
VIDEO: Tiga Perwira Polisi Dipecat, Terbukti Memeras Warga Malaysia di DWP 2024
Fungsi Vitamin B2: Manfaat Penting untuk Kesehatan Tubuh