Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Liberty Sitinjak. Pemanggilannnya itu terkait curhatan terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Dalam curhatan itu ada dugaan keterlibatan pejabat BNN dalam peredaran narkotika yang dilakukan Freddy Budiman.
"Rencananya seperti itu, kemungkinan pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB pagi," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu 7 Agustus 2016.
Slamet menjelaskan, pihaknya akan mengorek informasi dari Sitinjak terkait testimoni Freddy Budiman.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta CCTV di sel Freddy Budiman dicopot. Dugaan itu disampaikan Koordinator Kontras, Haris Azhar berdasarkan pengakuan Freddy beberapa tahun lalu.
Dirjen PAS, I Wayan Kusmianta Dusak mengatakan, pihaknya sudah menginterogasi mantan Kepala Lapas Batu, Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dari pengakuan Sitinjak, oknum BNN yang meminta CCTV di sel Freddy bertemu dengan anak buahnya.
"Ya dia bilang anak buahnya yang didatangi. Makanya saya buat tim buat investigasi lagi. Nah, nanti dicari tahu siapa anak buahnya, siapa yang datang," ucap Dusak di Kemenkumham, Jakarta, Selasa 2 Agustus 2016.
Dusak mengatakan, pendalaman yang dilakukan tidak hanya terhadap Sitinjak. Tetapi juga terhadap hal-hal lain yang terkait. Dari situ, nantinya bisa ditarik kesimpulan, yang kemudian hasil investigasi itu bisa diberikan ke BNN atau kepolisian.
Energi & Tambang