Liputan6.com, Bogor - Lima pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko dan satu muncikari yang terjaring razia di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan dideportasi ke negara asalnya.
"Setelah selesai pendataan dan menyidik para PSK asing itu selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman, Selasa (16/8/2016).
Bukan hanya itu, keenam warga asing tersebut akan ditangkal untuk masuk ke Indonesia selama enam bulan, setelah dideportasi. "Kalau ketahuan masuk lagi bisa ditangkap dan dibalikan lagi ke negara asalnya," ujarnya.
Menurut Herman, dari keterangan para perempuan yang dikenal magribi itu tinggal berkelompok di sebuah vila maupun kontrakan. Mereka menyewa tempat tinggal selama satu tahun.
"Ngakunya mereka sewa vila 50 juta setahun. Tapi mereka nyari tempatnya yang aman dan tertutup supaya tidak mudah tercium petugas," ujarnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Imigrasi Bogor Arief H. Satoto menjelaskan, dari kelima PSK yang terjaring Sabtu 13 Agustus 2016 kemarin ada yang sudah beberapa kali masuk ke Indonesia khususnya kawasan Puncak.
"Ada yang sering bolak-balik. Diduga masuk ke sini jadi PSK," kata Toto.
Namun selama tinggal di Puncak, sebagian besar paspor mereka dipegang muncikari sebagai jaminan. "Makanya saat ketangkep petugas mereka ngakunya punya paspor tapi dipegang orang lain (muncikari)," kata dia.
Uang hasil menjajakan diri di Puncak, para PSK itu juga kerap mengirim uang ke keluarganya di Maroko. Ini dilihat dari salah satu barang bukti yang disita petugas berupa bukti pengiriman uang Rp 35 juta. "Ngakunya ngirim uang ke keluarganya," ujarnya.
Hinggi saat ini, petugas Imigrasi masih menyelidiki motif serta mengungkap jaringan prostitusi asal negara Timur Tengah (Timteng) yang semakin marak di kawasan Puncak.
"Prostitusi ini ibarat gunung es. Keberadaannya terus meningkat. Tapi untuk mengungkapnya butuh waktu lama dan hati-hati karena sudah menjadi jaringan," kata dia.
Imigrasi Deportasi 5 PSK Maroko yang Terjaring di Puncak
Lima PSK asal Maroko, yang terjaring razia di Puncak, Bogor, dideportasi ke negara asalnya dan ditangkal masuk ke Indonesia.
Diperbarui 16 Agu 2016, 22:54 WIBDiterbitkan 16 Agu 2016, 22:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Dedi Mulyadi Geram ke Kades Klapanunggal, Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah soal Premanisme
Menlu Sugiono Harap Seluruh WNI yang Berada di Myanmar dalam Kondisi Baik
Sembunyikan Sabu di Alat Vital, Wanita Nekat Selundupkan Narkoba ke dalam Lapas Sukabumi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 4 April 2025
Resep Praktis Matcha Latte Ekonomis, Cocok untuk Minuman Libur Lebaran di Rumah
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Tottenham Hostpur, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hukum Puasa Syawal Hanya di Hari Jumat, Bolehkah? Simak Kata UAS dan UAH
Tim SAR Gabungan Evakuasi Satu Korban Tewas Longsor Cangar Mojokerto
Arus Balik Lebaran, 2.010 Pemudik Telah Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Pengunjung Asal Bandung Jadi Korban Keganasan Pantai Selatan Garut
5 Fenomena Astronomi April 2025, Ada Pink Moon hingga Hujan Meteor
Wasiat Terakhir Aktor Ray Sahetapy sebelum Meninggal, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Maknanya dalam Islam