Liputan6.com, Bogor - Lima pekerja seks komersial (PSK) asal Maroko dan satu muncikari yang terjaring razia di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan dideportasi ke negara asalnya.
"Setelah selesai pendataan dan menyidik para PSK asing itu selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman, Selasa (16/8/2016).
Bukan hanya itu, keenam warga asing tersebut akan ditangkal untuk masuk ke Indonesia selama enam bulan, setelah dideportasi. "Kalau ketahuan masuk lagi bisa ditangkap dan dibalikan lagi ke negara asalnya," ujarnya.
Menurut Herman, dari keterangan para perempuan yang dikenal magribi itu tinggal berkelompok di sebuah vila maupun kontrakan. Mereka menyewa tempat tinggal selama satu tahun.
"Ngakunya mereka sewa vila 50 juta setahun. Tapi mereka nyari tempatnya yang aman dan tertutup supaya tidak mudah tercium petugas," ujarnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Imigrasi Bogor Arief H. Satoto menjelaskan, dari kelima PSK yang terjaring Sabtu 13 Agustus 2016 kemarin ada yang sudah beberapa kali masuk ke Indonesia khususnya kawasan Puncak.
"Ada yang sering bolak-balik. Diduga masuk ke sini jadi PSK," kata Toto.
Namun selama tinggal di Puncak, sebagian besar paspor mereka dipegang muncikari sebagai jaminan. "Makanya saat ketangkep petugas mereka ngakunya punya paspor tapi dipegang orang lain (muncikari)," kata dia.
Uang hasil menjajakan diri di Puncak, para PSK itu juga kerap mengirim uang ke keluarganya di Maroko. Ini dilihat dari salah satu barang bukti yang disita petugas berupa bukti pengiriman uang Rp 35 juta. "Ngakunya ngirim uang ke keluarganya," ujarnya.
Hinggi saat ini, petugas Imigrasi masih menyelidiki motif serta mengungkap jaringan prostitusi asal negara Timur Tengah (Timteng) yang semakin marak di kawasan Puncak.
"Prostitusi ini ibarat gunung es. Keberadaannya terus meningkat. Tapi untuk mengungkapnya butuh waktu lama dan hati-hati karena sudah menjadi jaringan," kata dia.
Imigrasi Deportasi 5 PSK Maroko yang Terjaring di Puncak
Lima PSK asal Maroko, yang terjaring razia di Puncak, Bogor, dideportasi ke negara asalnya dan ditangkal masuk ke Indonesia.
Diperbarui 16 Agu 2016, 22:54 WIBDiterbitkan 16 Agu 2016, 22:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi