Polda Metro Beri Penghargaan 9 Polisi Ungkap Kasus SPBU Curang

Selain Kompol Indra Arya Yudha, delapan personel lainnya menerima penghargaan serupa.

oleh Muslim AR diperbarui 18 Agu 2016, 21:44 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 21:44 WIB
Muslim AR/Liputan6.com
Wakapolda Metro Jaya memberi penghargaan 9 polisi pengungkap kasus SPBU curang (Muslim AR/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memberi penghargaan sembilan anggota Direktorat Reskrimsus. Mereka dinilai berprestasi mengungkap kejahatan pengurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Rempoa, Tangerang, Banten pada Juni lalu.

Kompol Indra Arya Yudha dan delapan personel lainnya menerima penghargaan pada hari ini. Sembilan personel itu berasal dari Subdit Sumdaling Ditreskrimsus.

"Ini harus jadi motivasi dan memberikan dedikasi kepada seluruh personel Polda Metro Jaya, bukan hanya di tingkat direktorat, tapi seluruh personel Polda Metro Jaya," ujar Wakapolda Metro Brigjen Suntana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Suntana menginginkan, dengan penghargaan ini ke depannya para petugas di Korps Bhayangkara mampu mengungkap kejahatan ekonomi yang lebih besar lagi.

"Kejahatan terkait dengan kartel-kartel yang menjadi perhatian pemerintah," kata Suntana.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadhil Imran selaku pimpinan sembilan personel tersebut mengatakan, pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi anggota lainnya.

"Pemberian reward and punishment harus berjalan sebagai fungsi pembinaan terhadap anggota. Sehingga roda organisasi dalam operasional direktorat dapat berjalan dengan baik," ujar Kombes Fadhil Imran.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya