KPK Cek Kabar Penangkapan Royani Sopir Eks Sekretaris MA

Sopir eks Sekretaris MA Nurhadi, Royani dikabarkan ditangkap KPK. Namun, KPK masih mengecek kebenaran penangkapan tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Agu 2016, 16:19 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2016, 16:19 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (AFP Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sekarang, masih belum berhasil menemukan sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, Royani. Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui kasus dugaan suap pengamanan perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diduga kuat ikut menyeret Nurhadi.

Namun, Ketua komisi antirasuah itu, Agus Rahardjo membantah, bahwa lembaganya tidak mengetahui keberadaan Royani. "Kan sudah lama tahu posisinya," ucap Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Namun, saat ditegaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan Royani, dia hanya menyampaikan, "saya cek dulu, tapi posisinya sudah tahu."

Dia pun enggan menyebut bahwa dengan menggali keterangan dari Royani, pihaknya bisa membuka penyelidikan kasus baru. "Kalau nunggu pengembangan jangan desak-desak dong, kan berkembang terus. Informasi tiap hari bertambah, dari pengadilan dan mungkin ada informasi yang makin terkuak. Jadi tunggu saja. Kita akan melangkah ke sana," tegas Agus.

Saat ditegaskan kembali, apakah malam ini KPK akan membawa Royani ke Jakarta untuk diperiksa oleh pihaknya, dia hanya tertawa dan enggan menjawabnya kembali.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya