2 Kasus Ruhut Sitompul Berujung Dipecat SBY

Demokrat sudah bolak-balik memberikan surat peringatan, tapi tak diindahkan oleh Ruhut.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Agu 2016, 10:43 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 10:43 WIB
20160822-Ruhut Sitompul Dicopot dari Posisi Jubir Demokrat-Jakarta
Ruhut Sitompul ketika memperlihatkan catatan dari Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono seputar pemberhentian jabatannya sebagai juru bicara, pada konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan jika partainya sudah bolak-balik memberikan peringatan tertulis terhadap Ruhut Sitompul. Namun, peringatan itu tak diindahkan oleh Ruhut hingga berujung pemecatan sebagai juru bicara.

"Sudah ada surat SP1, 2, 3. Jadi tidak ujuk-ujuk diputuskan (memecat Ruhut) oleh ketum," kata Imelda kepada Liputan6.com, Selasa (23/8/2016).

Menurut Imelda ada banyak pertimbangan mengapa Ketua Umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memecat Ruhut. Salah satunya, karena dia selalu mengatasnamakan Partai Demokrat atas opini pribadinya. Misalnya, beberapa kali Ruhut mengatakan mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Persoalan Ruhut mendukung Ahok tidak masalah. Tetapi tidak boleh mengatasnamakan juru bicara Partai Demokrat," kata Imelda.

Sebab, lanjut dia, sampai hari ini partainya belum memutuskan siapa yang bakal diusung sebagai calon gubernur DKI Jakarta. "Kita harus bersabar dan sekjen sudah berkomunikasi dengan parpol," ujar dia.

Laporan MKD

Selain itu, kata Imelda banyak laporan yang dikirim ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR juga masuk ke partai. Salah satunya, pernyataan Ruhut dalam rapat antara Komisi Hukum DPR dengan Polri pada 20 April 2016.

"Waktu dilaporkan ke MKD masuk juga ke partai. Itu juga disampaikan," ujar Imelda.

"Kan ada beberapa laporan kita belum bisa menjelaskan, tapi yang bersangkutan sudah beberapa kali mendapat peringatan tertulis," lanjut dia.

Dalam rapat dengan Polri, Ruhut menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ucap Ruhut saat itu.

Imelda juga membantah jika partainya memecat Ruhut karena dia tak mau membela I Putu Sudiartana yang ditangkap tangan oleh KPK. "Korelasinya tidak benar apa yang disampaikan Ruhut soal pemberantasan korupsi lalu dinon-aktifkan. Sudah jelas mekanisme internal partai, tidak ujuk-ujuk," pungkas Imelda.

Kemarin, Ruhut menduga dirinya dipecat lantaran tak membela tersangka dugaan korupsi dari Demokrat, I Putu Sudiartana.

"Waktu Putu tertangkap tangan, gua ini juru bicara. Gua ini antikorupsi. Statement aku, Putu dipecat. Amir Syamsuddin (Ketua Dewan Kehormatan Demokrat) dan kawan-kawan marah dan bikin pertemuan. Aku Koordinator (Juru Bicara) enggak diundang," kata Ruhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya