Eks Letkol TNI Simpan 2 Senpi dan 95 Peluru di Apartemen Gading

Ada lima tower di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang disisir aparat gabungan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 02 Sep 2016, 01:39 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 01:39 WIB
Operasi Nila Jaya
Operasi Nila Jaya 2016 di Apartemen Gading Nias, Jakarta. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta Aparat gabungan dari Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Imigrasi menggelar operasi dengan sandi Nila Jaya 2016 di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ada lima menara di Apartemen Gading Nias yang disisir aparat gabungan. Tower Alamanda, Tower Bougenvile, Tower Crisan, Tower Dahlia dan Tower Emerald.

Penyalah guna dan peredaran narkoba, senjata tajam, senjata api (senpi), dan status kependudukan sampai satwa langka menjadi sasaran operasi. Selama tiga jam, sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, petugas gabungan menyisir satu per satu lantai apartemen tersebut.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, aparat gabungan menangkap dua penyalah guna narkotika. Yaitu, HK (56) dan SG (29).

Dari tangan HK, petugas mendapat beberapa barang bukti. Seperti satu bundel plastik klip diduga untuk sabu, 1 timbangan digital, 3 korek api, 1 buah fotokopi KTP, 1 tanda pengenal, stoples kecil diduga berisi gula batu dan alat bantu isap sabu. Barang bukti itu diperoleh di kamar D 02 Tower Dahlia.

"Pelaku Heri (HK) positif methamphetamine. Ya kita periksa dan dalami dulu," ucap Brigjen Eko di lokasi, Jakarta Utara, Kamis 1 September 2016.

Selain itu, aparat gabungan juga menemukan 2 pucuk senjata api aktif, 95 butir peluru tajam di kamar HK. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HK adalah letnan kolonel (letkol) purnawirawan TNI AU.

"Nihil sabunya. Tapi terus kita periksa sebab diduga toples isi gula batu itu jadi penyamaran untuk taruh sabu," ujar Eko.

Sementara, SG juga positif urinenya mengandung amphetamine dan methamphetamine. "Barang bukti nihil, tapi kita dalami," sebut Eko.

23 WN Afrika Tak Berpaspor

Di samping itu, Direktur narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi John Turman Panjaitan mengatakan, aparat gabungan juga menangkap 23 warga negara asing (WNA) asal Afrika yang tidak memiliki paspor.

"Ada 23 WNA tidak ada paspor," ujar Kombes John.

Selanjutnya, 23 WNA itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan dites urine. Dengan menumpang bus polisi, 23 WNA asal Afrika itu dibawa keluar dari Apartemen Gading Nias. Dari penyelidikan sementara, 23 WNA itu mengaku berbisnis pakaian.

"Kita periksa dulu nanti koordinasi dengan imigrasi," tutur Kombes John.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya