Jawaban Lugu Saksi Ahli Bikin Pengunjung Sidang Jessica Tertawa

Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Jessica ditanyai bertubi-tubi soal sianida dan kemampuannya dalam persianidaan.

oleh Muslim AR diperbarui 06 Sep 2016, 01:12 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 01:12 WIB
20160905- Ahli Patologi Forensik Australia Jadi Saksi di Sidang Jessica-Jakarta- Helmi Afandi
Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan penasehat hukumnya ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin(5/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) menyisakan cerita unik soal sianida. Saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Jessica Kumala Wongso ditanyai bertubi-tubi soal sianida dan kemampuannya dalam persianidaan. Profesor Beng Beng Ong yang merupakan ahli patologi forensik dan menulis berbagai jurnal ilmiah soal penentuan kematian seorang manusia itu malah ditanyai keabsahannya sebagai seorang ahli sianida.

"Apakah ahli memiliki sertifikat yang menunjukkan pengetahuan ahli tentang sianida?" tanya jaksa Ardito di ruang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) malam.

Mendengar pertanyaan itu, Profesor Beng Beng menjawabnya dengan lugu. Ia yang jelas-jelas memiliki keahlian dan sudah meneliti 2.500 kasus kematian malah ditanyai soal keabsahan pengetahuannya soal sianida.

"Saya tak punya dan saya juga tidak tahu apakah ada sertifikat seperti itu," jawab Beng Beng yang membuat persidangan ini tampak lucu. Mendadak sontak, para hadirin tak kuasa menahan tawanya saat Beng Beng menjawab dengan lugu pertanyaan jaksa.

Berikut, asal mula ahli patologi forensik yang juga bekerja di Universitas Queensland Australia ini membuat semacam lelucon dari pertanyaan JPU. Awalnya, jaksa memberondong Beng Beng dengan pertanyaan seputar sianida. JPU Ardito pertama kali menanyakan, apakah Beng Beng pernah mempelajari serta meneliti sifat-sifat sianida.

"Iya," jawab Beng Beng singkat.

Lalu Ardito kembali bertanya, "Bagaimana cara ahli mempelajari tentang sianida tersebut?" Ardito.

"Saya membaca dari text book, jurnal, dan juga melihat pada gambar-gambar dari kasus-kasus keracunan sianida. Saya juga belajar dari kasus-kasus yang saya tangani maupun kasus-kasus yang ditangani oleh orang lain," jawab Beng Beng.

Masih ragu soal keahlian saksi dari pihak Jessica ini, JPU Ardito malah menanyakan soal sertifikat  sianida yang dimiliki oleh Beng Beng.

Sidang ke-18 ini, menghadirkan saksi ahli Patologi Forensik dari pihak Jessica. Profesor tersebut menjawab bahwa ia belum mengetahui bahwa ada sertifikat macam ahli sianida yang ditanyakan jaksa.

"Apakah saksi punya sertifikat ahli sianida?" tanya jaksa.

"Saya tak punya, dan saya juga tidak tahu apakah ada sertifikat seperti itu," jawab Beng Beng.

Selama sidang berlangsung, dari pantauan Liputan6.com sidang ini riuh rendah. Hadirin terbagi dalam dua kubu, jika keterangan saksi meringankan Jessica, para hadirin bertepuk tangan.

Hal sebaliknya juga terjadi, jika keterangan saksi ahli tak mau menjawab karena bukan keahliannya, kubu pembenci Jessica juga bersorak.

Hingga menjelang tengah malam, sidang kasus kopi maut ini terus berlanjut. Pada pukul 22.45 WIB, pengacara Jessica, Otto Hasibuan sempat protes pada pertanyaan jaksa yang memutar-mutar. Otto menyebutkan, jaksa hanya membuang-buang waktu.

"Saksi kami harus tiba di Brisbane, Rabu (7/9/2016) pagi, karena dia masuk kerja, kami minta agar sidang terus dilanjutkan dan pernyataan dari jaksa harus ke intinya," kata pengacara Jessica Kumala Wongso tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya