Pengacara Jessica: Lambung Mirna Negatif Sianida, Kasus Ditutup

Bila kasus Mirna terjadi di negara adidaya, Amerika Serikat, pengadilan setempat akan menutup kasus yang minim bukti materiil ini.

oleh Audrey Santoso diperbarui 05 Sep 2016, 23:58 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2016, 23:58 WIB
20160901- Dengarkan Guru Besar Kriminolog Begini Reaksi Jessica Wongso-Jakarta- Helmi Afandi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyimak keterangan saksi ahli ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (1/9). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengucap syukur karena keterangan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia Profesor Dr Beng Beng Ong. Dalam sidang ke-18 sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Ong yang dihadirkan sebagai ahli untuk membela kubu terdakwa pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso, mengungkapkan fakta tidak adanya sianida di cairan lambung Mirna.

"Kita sekalian bersyukur kepada Tuhan. Memang 18 kali sidang menunggu-nunggu (keterangan) ini. Sengaja kita berbicara dengan yang (ahli) lain-lain. Menunggu saat ini dan kita tahu sekarang tidak ada sianida di (cairan) lambung Mirna. Lambungnya sudah diambil cairannya 70 menit setelah dia meninggal, ternyata hasilnya negatif," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Otto mengatakan jika tidak ada sianida di cairan lambung Mirna, berarti pengadilan tidak dapat memperkarakan kliennya lagi. Sebab, 0,2 miligram per liter sianida di jaringan lambung Mirna, dikutip Otto dari pernyataan Ong, dapat muncul secara alami dalam jasad seseorang.

"Jadi kalau sudah negatif tidak ada kasus. Kalau sudah tidak ada sianida, terus tidak boleh lagi ke pengadilan. Sudah dikatakan nol. Kalau Prof Budi (Ahli Forensik RS Cipto Mangunkusumo) mengatakan (hasil pemeriksaan) negatif, tidak boleh lagi (perkara dilanjutkan)," tutur Otto.

Ia berkata bila kasus Mirna terjadi di negara adidaya, Amerika Serikat, pengadilan setempat akan menutup kasus yang minim bukti materiil ini. 'Saya kira kalau di Amerika, kasus ini sudah berhenti," kata Otto.

Ong sebelumnya menjelaskan bahwa sianida dapat muncul secara alami pascakematian seseorang. Analisa tersebut didasarkan pada hasil sebuah simposium internasional berjudul 'Diagnostik Forensik dari Keracunan Sianida Akut' tahun 1972.

"Dari artikel ini, adalah mungkin 0,2 miligram per liter sianida di tubuh (Mirna) diakibatkan oleh dihasilkan ya sianida pascakematian. Ada hasil simposium di bidang toksikologi tahun 1972 yang membahas produksi sianida pascakematian. Simposiumnya memang sudah lama, tapi hingga hari ini tidak ada teori yang membantah," Beng Ong menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya