Menkominfo Harap Lembaga Pemerintah Eksekusi E-Government

Dengan begitu, tidak bisa lagi setiap kementerian membuat anggarannya sendiri. Pembuatan anggaran akan disesuaikan dengan tema.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Sep 2016, 19:01 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 19:01 WIB
20160418-DPR dan Kemenkominfo Rapat Bahas Izin Penyiaran di Indonesia-Jakarta
Menkominfo Rudiantara menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4). Rapat tersebut salah satunya membahas mengenai laporan izin penyelenggaraan stasiun TV dan radio di Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah berupaya menjalankan sistem e-government dalam waktu dekat. Penerapan e-government tinggal menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjalankan sistem tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, roadmap untuk e-government memang sudah disiapkan. Hanya saja, banyak lembaga pemerintahan yang tidak menjalankan ini dengan baik.

"Kita banyak e-government, saya sudah siapkan roadmap. Roadmap itu bukan untuk dipajang tapi untuk diekseskusi. Saya harap kita bisa lakukan sesuatu pada akhir tahun ini, entah prototyping atau apapun," jelas Rudi di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Langkah pertama, penerapan e-budgeting di seluruh Indonesia. Sistem ini sejatinya dilaksanakan pada kuartal pertama 2016. Mengingat proses ini juga melibatkan lembaga di luar eksekutif, termasuk DPR.

Yang masih menjadi permasalahan, adalah sistem kontrol terhadap sistem itu. Saat ini, pemerintah tengah membangun sistem pembuatan anggaran money follow program. Dengan begitu, tidak bisa lagi setiap kementerian membuat anggarannya sendiri. Pembuatan anggaran akan disesuaikan dengan tema.

"Kita siapkan temanya, misalnya temanya Papua. Nah apa yang kita siapkan? Membangun infrastruktur, mendukung kepariwisataan. Apa yang kita lakukan? Masing-masing buat jalan masing-masing. e-government bukan teknologi, e-government adalah bagaimana kita melakukan proses bisnis re-enginering. Bagaimaan kita mengubah suatu proses menjadi lebih baik," jelas Rudi.

Fungsi kontrol ini akan diambil alih oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Keputusan tentu diambil setelah berdiskusi dengan kementerian terkait lainnya.

"Jadi di sini tentunya peran KemenPAN-RB akan sangat vital, untuk memilih proses mana dulu yang kita ubah. Karena bisa saja kemenangan suatu proses itu adalah perubahan suatu proses," Rudi memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya