KPK Akan Panggil Istri Bupati Banyuasin?

Ada dugaan, Bupati Banyuasin Yan Anton memakai uang hasil suap proyek ijon di Dinas Pendidikan itu untuk beribadah haji bersama istrinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Sep 2016, 17:08 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 17:08 WIB
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dikawal petugas usai diperiksa oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/9/2016) malam. Yan Anton Ferdian ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera S

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap yang menyeret Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian. Ada dugaan, Yan Anton menggunakan uang hasil suap proyek ijon di Dinas Pendidikan itu untuk beribadah haji bersama istrinya, Vinita Citra Karini.

Lembaga antirasuah itu pun membuka peluang untuk menghadirkan Vinita ke Jakarta. Yan Anton telah ditahan di Ibu Kota.

"Jika penyidik menganggap keterangannya dibutuhkan, pasti akan diperiksa," ucap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (7/9/2016).

Bukan hanya memanggil istri Yan Anton, lembaga pimpinan Agus Rahardjo juga berniat memanggil Sekretaris Daerah Banyuasin, Firmansyah. Diketahui, yang bersangkutan, juga sudah diperiksa di Banyuasin dan dipandang tidak ikut terlibat dalam kasus korupsi ini.

"Siapapun orang, yang dibutuhkan informasinya, akan diperiksa KPK," tandas Priharsa.

Sebelumnya, KPK menangkap Yan Anton di rumah dinasnya. Saat itu yang bersangkutan tengah mengadakan pengajian sebelum berangkat haji.

"Ini penangkapan dilakukan di rumah dinas Banyuasin. Dilaksanakan setelah pengajian, sehubungan berangkatnya Bupati YAF dan istri, untuk naik haji. Ini jadi KPK menunggu selesai acaranya," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Yan Anton diduga menerima uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha bernama Zulfikar Muharrami (ZM), yang ingin terlibat dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Banyuasin. Diduga, uang tersebut digunakan tersangka untuk menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya