Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai isu dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti terhadap teman wanitanya. Tito memastikan pihaknya akan memanggil mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya itu.
"Iya pasti," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Sebelum memanggil Krishna, Tito mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mencari tahu kebenaran isu tersebut. Kemudian barulah melakukan penyelidikan secara terutup.
Advertisement
"Kita akan mulai mencari data dulu lah. Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ucap Tito.
Ketika disinggung apakah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sudah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan itu, Tito mengaku belum mendapatkannya.
"Belum ada laporan lebih banyak muncul ke media. Nah medianya ini apakah dari satu ke gambar lain ada hubungannya atau tidak nanti akan kita cari yang bersangkutan (korban) dan minta keterangannya," tandas Tito.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengawasan (Prompam) Polri tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti. Krishna diduga menganiaya teman wanitanya.
"Betul, tengah diselidiki," kata Kepala Divisi Profesi dan Pengawasan Polri Irjen M Iriawan saat dihubungi Liputan6.com.
Kabar tersebut bermula dari tulisan yang menyebutkan mantan pejabat Polda Metro Jaya yang terkenal menganiaya seorang perempuan. Dalam tulisan itu disebutkan kejadian penganiayaan terjadi di lampung. Tidak disebutkan inisial perwira polisi tersebut.
Dalam tulisan lainnya, tertera inisial wanita tersebut adalah NW. Di atas tulisan tersebut terdapat foto seseorang dengan muka berbalut perban.
Meski begitu, Iriawan tidak menyebutkan penyelidikan bermula dari laporan resmi atau dari viralnya kabar yang beredar. Ada pihak yang mengaitkan perwira tersebut adalah Kombes Krishna Murti. Mantan Direskrimum Polda Metro Jaya yang kini menjabat Wakapolda Lampung.