Begini Nasib Pemulangan Jemaah Haji WNI Berpaspor Filipina

Menag Lukman menjelaskan pihaknya belum mengetahui teknis pemulangan jemaah haji asal Indonesia yang berpaspor Filipina.

oleh Muhammad Ali diperbarui 17 Sep 2016, 20:37 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2016, 20:37 WIB
20160904-Masjidil Haram Penuh Sesak oleh Jemaah Haji-Mekkah
Jemaah berisitirahat menggunakan kursi lipat di depan Kabah saat pelaksaan Haji 2016 di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Minggu (4/9). Kepadatan semakin terlihat jelas di Masjidil Haram jelang pelaksanaan Haji 2016. (REUTERS/Ahmed Jadallah)

Liputan6.com, Jeddah - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengungkapkan ada sekitar 700 warga negara Indonesia (WNI) yang berhaji melalui menggunakan paspor Filipina. Kasus ini terungkap setelah 177 anggota jemaah haji asal Indonesia tertangkap imigrasi negara itu, saat akan terbang ke Tanah Suci.

Mereka pun disebut-sebut terancam hukuman dari negara itu setelah berhaji. Diperkirakan rombongan akan kembali dari Tanah Suci melalui Kota Manila, Filipina pada 19 hingga 27 September 2016.

Adapun Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya telah mengirim dua hingga tiga tim ke Manila, untuk mendampingi jemaah haji yang melalui Filipina. Tim terbang pada Jumat kemarin, 16 September 2016.

"Tim kami dari Kementerian Agama dan Kemlu menuju Manila, untuk mengantisipasi kepulangan mereka," ujar Lukman di Jeddah, Arab Saudi, Jumat, 16 September 2016.

Lukman menjelaskan pihaknya belum mengetahui teknis pemulangan jemaah haji itu. Apakah langsung terbang dari Tanah Suci ke Indonesia, atau ke Filipina lebih dulu. Sebab, paspor mereka berasal dari negara tersebut.

"Kita ingin mereka ke Tanah Air," ujar dia.

Menurut Lukman, WNI yang berhaji melalui Filipina hakikatnya adalah korban. Karena ketidaktahuan mereka dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab, dengan iming-imingi haji lebih cepat.

"Mereka harus dilindungi," ucap dia.

Selain itu, Lukman menambahkan, di antara jemaah haji itu ada juga yang sadar bahwa tindakannya melanggar hukum. Kesimpulan itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.

"Tapi apa pun itu, tindakan hukum harus diterapkan," Lukman menegaskan.

Sebanyak 177 orang jemaah haji asal Indonesia tertahan di Filipina, karena diduga menggunakan paspor palsu negara tersebut. Sementara, Kementerian Luar Negeri menyebutkan ada sekitar 700 WNI berhaji melalui negara itu tahun ini.

Pemerintah Filipina akhirnya memulangkan jemaah calon haji 177 ke Tanah Air. Sedangkan beberapa di antara mereka tertahan di negara itu, menjadi saksi kasus dugaan penipuan sekaligus pemalsuan paspor itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya