Polda Metro Usut Dugaan Korupsi Kasus JPO Ambruk

Polisi masih fokus menyelidiki dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Sep 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 13:45 WIB
20160924-JPO-Jakarta-Pasar Minggu
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan ambruk. (Liputan6.com/FX Richo Pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu 24 September 2016. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengaku, pihaknya masih mendalami adanya dugaan kelalaian dalam perawatan JPO tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyelidikan dilakukan untuk mencari dugaan tindak pidana korupsi di lembaga terkait.

"Belum sampai ke sana (pidana korupsi). Kami kan baru melakukan penyelidikan. Kan ada yang meninggal di sana. Berikan kami waktu penyelidikan. Kami akan libatkan labfor,‎" ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016).

Pria yang akrab disapa Iwan itu mengaku telah menerjunkan sejumlah personel dari Polda Metro Jaya, untuk membantu penyelidikan kasus ambruknya JPO ini di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini penyelidikan ‎masih pada dugaan kelalaian terkait perawatan JPO.

"Kemarin sudah saya sampaikan, jembatan kan dibuat dalam jangka panjang. Kalau yang jangka panjang kan ada maintenance-nya. Karena itu saya akan melihat ini dilakukan tidak," ucap dia.

Menurut mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, seharusnya pemerintah memiliki anggaran untuk perawatan ‎fasilitas publik, termasuk JPO. Jika perawatan tidak dilakukan dengan baik, tidak menutup kemungkinan ada praktik korupsi di sana.

"Kalau ada kan berarti ada yang tidak dilakukan mereka. Kita akan minta pertanggungjawaban," tandas Iwan.

Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan Dishub DKI, sebagai penanggungjawab JPO, pada insiden tersebut. Karena itu Polda belum menjadwalkan pemanggilan petugas terkait. "Kalau memang ada keterkaitan akan kami panggil," kata Iriawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya