Propam Polri Masih Selidiki Kasus Kombes Krishna Murti

Kadiv Propam Polri akan menindak tegas bilamana ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Krishna Murti.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 30 Sep 2016, 13:35 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 13:35 WIB
20160721- Kombes Krishna Murti Crime plus Investigation Indonesia-Jakarta- Gempur M Surya
Kombes Krishna Murti saat menghadiri konferensi pers serial terbaru bertajuk 'Crime + Investigation: Indonesia', Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Brigjen Pol Idham Aziz memastikan pihaknya tetap akan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol Krishna Murti terhadap teman wanitanya.

Tetapi, Idham mengatakan ia akan mempelajari terlebih dahulu berkas penyelidikan kasus tersebut.

"Saya akan pelajari dulu, saya kan belum tahu konstelasinya," kata Idham di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurut Idham, pihaknya akan menindak tegas bilamana ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Krishna Murti.

"Kalau dia salah ya salah, kalau benar ya benar. Prinsipnya enggak boleh menyalahkan orang yang benar, enggak boleh membenarkan orang yang salah. Itu saja," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya