Dipanggil 'Papa', Propam Polri Usut Video Kombes Krishna Murti

Penyelidikan dilakukan untuk membuktikan apakah balita itu merupakan anak kandung dari Krishna

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Sep 2016, 01:03 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 01:03 WIB
Krishna Murti
Kombes Pol Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki adanya video Wakil Kepala Polda Lampung, Kombes Krishna Murti yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Dalam video berdurasi 1 menit 42 detik itu, Krishna tengah bercanda dengan seorang balita. Sang balita juga memanggil mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya dengan sebutan 'papa'.

"Iya, sudah diambil keterangannya, terkait video tayangan itu, terkait orangnya siapa, orangnya sudah diambil keterangannya, saat ini belum sampai pada diambil kesimpulan, kan perlu ada proses pembuktian," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Penyelidikan, sambung Boy, adalah untuk membuktikan apakah balita itu merupakan anak kandung dari Krishna. Sebab, dalam video itu ada penyebutan kalimat 'tarik rambut papa nak' yang ditujukan untuk Krisna.

"Itu yang sedang penyelidikan kan untuk itu, pembuktian ya, apakah berkaitan dengan anak atau bukan, itu kan harus ada proses pembuktian," ucap dia.

Mantan Kapolda Banten ini juga tidak menutup kemungkinan, jajaran Propam juga akan mencocokan DNA Krishna dengan si balita. "Itu biar Propam aja yang bekerja," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya