Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pungutan liar (pungli) perizinan kapal. Dalam operasi itu, sebanyak 6 terduga pelaku digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
Pantauan Liputan6.com, ke-6 orang tersebut dibawa secara terpisah. Rombongan pertama tiba Selasa (11/10/2016) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Dua orang digiring polisi ke Gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kedatangan keduanya hampir tidak terendus awak media yang menunggu di gerbang depan. Polisi membawa dua orang tersebut melalui pintu belakang. Satu orang yang digiring tampak mengenakan seragam dinas Kemenhub berwarna putih.
Advertisement
Gelombang berikutnya tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB. Tampak tiga orang digiring polisi. Dua di antaranya menggunakan kemeja berwarna biru muda. Satu orang mengenakan kemeja abu-abu sambil membawa tas hitam.
Satu orang datang terakhir sekitar pukul 20.55 WIB. Dia tampak menggunakan kemeja berwarna putih dan berjalan tergesa-gesa memasuki Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tak ada sepatah kata pun dari ke-6 orang yang digiring polisi tersebut. Mereka langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimum. Informasi yang didapat mereka bakal diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.