Mendikbud Pangkas Rp 3 Triliun Dana Perjalanan Dinas

Perampingan beberapa subsektir Kemendikbud dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Okt 2016, 16:37 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2016, 16:37 WIB
20160727-Mendikbud Muhadjir Effendy-Jakarta
Muhadjir Effendy menjadi Menteri Pendidikan menggantikan Anies Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan perampingan di berbagai sektor. Perampingan ini dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Sejumlah dana alokasi anggaran di Kemendibud pun dipangkas tahun ini.

"Saya sudah melaporkan pada beliau tentang perampingan di beberapa subsektor Kemendikbud yang kita alihkan fungsinya ke pendanaan program-program prioritas. Terutama misalnya perjalanan dinas, kemudian juga kegiatan-kegiatan penunjang itu kita rampingkan, alihkan ke program-program prioritas termasuk pembenahan infrastruktur di sekolah-sekolah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Dia menjelaskan, perjalanan dinas menjadi salah satu pos yang cukup banyak dipangkas. Perjalanan dinas yang dilakukan bukan karena setiap pejabat Kemendikbud ke luar kota, tapi kegiatan penunjang yang berefek pada pengeluaran dana perjalanan dinas.

Dari anggaran Rp 39 triliun, Kemendikbud sudah memangkas Rp 5 triliun. Khusus untuk perjalanan dinas dari anggaran Rp 7 triliun lebih, berhasil dipangkas Rp 3 triliun lebih.

"Misalnya penataran guru, itu semua guru yang ditatar itu diundang itu kan dapat SPJ, uang perjalanan dinas. Karena penatarannya kita hapus, otomatis uang perjalanan dinasnya bisa susut," pungkas Muhadjir Effendy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya