KPK: Kami Akan Panggil Semua yang Terkait Kasus E-KTP

KPK mengakui, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini penting dan serius.

oleh Oscar Ferri diperbarui 21 Okt 2016, 08:53 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2016, 08:53 WIB
20160614-Wakil Ketua KPK Laode M Syarif-Jakarta
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat tiba untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012.

"Kami akan memanggil semua orang yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dengan kasus ‎ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.

‎KPK mengakui, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ini penting dan serius. Apalagi, total kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah.

"Soal e-KTP ini yang paling serius. Ini penting karena kasus lama dan melibatkan kerugian negara yang fenomenal. Nilainya triliunan rupiah," ujar dia.

Nazaruddin dalam beberapa kesempatan 'bernyanyi' terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Dia kerap menyebut nama-nama pejabat yang diduga turut terlibat dan menerima aliran dana dari korupsi proyek e-KTP.

Di antaranya eks Mendagri Gamawan Fauzi dan mantan Ketua DPR yang kini menjabat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Kemudian nama Gubernur Jawa Tengah yang dulu duduk di Komisi II DPR Ganjar Pranowo.

Namun Gamawan, Novanto, dan Ganjar sudah membantah terlibat. Bahkan mereka meminta Nazaruddin membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.

KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus ini, yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya