Sorotan Hukum Partai Demokrat di 2 Tahun Jokowi-JK

Didi menilai, dalam penanganan kasus hukum, khususnya penyelamatan uang negara ada yang tidak maksimal.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Okt 2016, 06:21 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 06:21 WIB
Jokowi-JK
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi menyoroti penegakan hukum pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla atau Jokowi-JK, yang sudah memasuki tahun kedua.

Didi menilai, dalam penanganan kasus hukum, khususnya penyelamatan uang negara ada yang tidak maksimal dijalankan pemerintahan Jokowi-JK.

"Ada kasus suap, korupsi yang hanya beberapa juta KPK harus turun tangan, seperti kasus Saiful Jamil padahal itu bisa ditangani Polres. Ini menjadi catatan," kata didi dalam acara survei SMRC di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Minggu 23 Oktober 2016.

Selain itu, mantan anggota Komisi III DPR ini menyoroti penegakan pungutan liar atau pungli yang tengah digalakkan pemerintah saat ini.

"Semangat ya (bagus), tapi kalau pungli harusnya juga ke kelas kakap. Kenapa, karena ini dalam rangka penyelamatan uang negara, jangan yang hanya satu atau berapa juta saja yang diberantas," ujar dia.

Didi menyampaikan, dalam penegakan hukum korupsi tidak hanya KPK sendiri menanganinya. Masih ada Kepolisian dan Kejaksaan untuk bisa memberantas praktik korupsi.

"Kalau yang kakap bolehlah KPK turun, tapi kalau pungli kecil biarkan ada Kepolisian dan ada Kejaksaan. Jadi tidak semuanya oleh KPK kalau hanya kasus kecil, tapi untuk yang kasus besar ayo KPK selamatkan uang negara," pungkas Didi.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya