Polri Harap Demo 4 November Tidak Ditunggangi

polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar unjuk rasa berjalan tanpa gangguan.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Okt 2016, 08:35 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2016, 08:35 WIB
20161015-polri-jakarta-boy rafli amar
Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Polri mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang akan menggelar aksi penistaan agama pada Jumat pekan depan 4 November 2016 tidak ditunggangi pihak tertentu.

"Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk berunjuk rasa tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkistis," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu malam, 29 Oktober 2016, seperti dikutip dari Antara.

Boy mengatakan, Kapolri Jenderal Polis Tito Karnavian dan jajaran mengadakan pertemuan tertutup guna membahas pengamanan Pilkada yang digelar serentak di 101 daerah dan rencana aksi penistaan agama di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Boy menuturkan polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar unjuk rasa berjalan tanpa gangguan.

Mengenai rencana aksi organisasi keagamaan pada 4 November 2016, Boy menyatakan tugas pengamanan dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M Iriawan.

"Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini Polres," kata Boy.

Boy juga membenarkan surat edaran bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh Polda yang ditandatangani Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko.

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Anang memerintahkan seluruh anggota Brimob siap siaga karena akan diperbantukan di Polda yang membutuhkan personel tambahan.

Menurut dia, Brimob yang diperbantukan ke daerah mencapai 5.000 personel, termasuk dari Mabes Polri.

Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlah terbatas.

Jika tidak ada kepentingan mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya