Kebut RUU Pemilu, Ketua DPR Segera Kumpulkan Pansus

Setelah mendalami standing position masing-masing partai, Akom menginginkan agar ada timeline schedule yang jelas.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Nov 2016, 03:23 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 03:23 WIB
Upaya DPR dan Presiden untuk Ciptakan "Good And Clean Governance"
Ketua DPR Ade Komarudin.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin mengaku akan terus memantau perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Pria yang karib disapa Akom ini berencana akan mengadakan pertemuan informal pada masa reses dengan pimpinan-pimpinan fraksi di DPR untuk membahas RUU Pemilu.

"Nanti saya mau kumpulin Pansus pas masa reses. Mau tanya-tanya kira-kira gimana. Standing position masing-masing (fraksi) kita harus tahu," ungkap Akom di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Ia paham pasti akan ada tarik-menarik antarfraksi dalam pembahasan RUU Pemilu ini karena masing-masing partai memiliki kepentingan politik. Oleh karena itu, setelah mendalami standing position masing-masing partai, dirinya menginginkan agar ada time schedule yang jelas.

"Saya mau menyetujui time schedule saja supaya selesai pada saatnya. Kepentingan saya sebagai pimpinan DPR itu toh? Cuma satu kepentingan saya, supaya sesuai dengan target waktu yang ada," ujar Akom.

"Saya harap bisa disepakati agar pembahasan RUU Pemilu nantinya bisa lebih efektif dan selesai sesuai target namun tetap berkualitas," Akom menandaskan.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR telah meresmikan dan menyebut nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) lintas komisi di DPR untuk membahas RUU Pemilu pada Jumat 28 Oktober lalu.

Pembahasan pun akan dimulai dengan penjelasan dari pihak pemerintah mengenai draf RUU Pemilu yang diajukan. Selanjutnya diserahkan kepada fraksi-fraksi sebagai dasar menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya