Fadli Zon: Pimpinan Pansus RUU Pemilu Ditentukan Usai Reses

Menurut Fadli, susunan pimpinan Pansus RUU Pemilu nantinya dipilih sesuai kesepakatan dalam rapat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Okt 2016, 02:12 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2016, 02:12 WIB
20151012-Fadli Zon-Jakarta
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon ingin bertemu dengan pimpinan KPK sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) usai reses. DPR akan mulai masuk masa sidang berikutnya pada 16 November 2016.

"Masa sidang yang akan datang kita akan segera melakukan rapat untuk menentukan pimpinan pansus. Jadi kira-kira setelah 15 November," ungkap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (28/10/2016).

"Karena sebetulnya dengan tadi sudah dibacakan Pansus ini kan sudah aman, tinggal susunan pimpinannya," imbuh dia.

Menurut Fadli, susunan pimpinan Pansus RUU Pemilu nantinya dipilih sesuai kesepakatan dalam rapat. Biasanya, pimpinan pansus akan dipilih berdasarkan partai atau fraksi yang belum pernah menjadi pimpinan.

"Kita ada matriks mana partai-partai yang sudah pernah jadi pimpinan mana yang belum. Tapi di sisi lain juga tentu ada kepentingan dari partai-partai yang ada," ujar dia.

"Pimpinan sudah fix jumlahnya, satu ketua dengan tiga wakil ketua," sambung Fadli.

Rapat paripurna DPR yang sekaligus menutup masa sidang I 2016/2017, telah mensahkan anggota Pansus RUU Pemilu. Anggota Pansus RUU Pemilu terdiri dari 30 orang lintas partai dan komisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya