Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo hingga Sabtu dinihari di depan gedung DPR/MPR tidak akan diperbolehkan masuk ke gedung parlemen.
"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (gedung parlemen)," kata Iriawan saat meninjau keamanan di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (5/11/2016) dinihari.
Baca Juga
Dia mengatakan demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mereka berdemo di depan Istana Merdeka, sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai.
Advertisement
Iriawan mengatakan kehadiran demonstran di gedung DPR adalah kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres. "Kami biarkan saja, silakan, kita kuat-kuatan," ujar dia.
Dia mengatakan kalau situasi dinilai perlu ada penambahan, maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen.
Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1. "Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," tegas Iriawan.