Kapolda Metro Jaya Tak Izinkan Demonstran Masuk Gedung DPR/MPR

Iriawan mengatakan kehadiran demonstran di gedung DPR adalah kehendak mereka sendiri, padahal aspirasinya sudah diterima Wapres.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Nov 2016, 04:16 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2016, 04:16 WIB
20161103-Kapolda-dan-Pangdam-Jaya-HEL
Kapolda Metro Jaya, M Iriawan (tengah) bersiap memberikan keterangan di Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP Jakarta, Kamis (3/11). Kapolda Metro Jaya, M Iriawan memantau perkembangan pemeriksaan Habib Rizieq. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan massa aksi Bela Islam II yang berdemo hingga Sabtu dinihari di depan gedung DPR/MPR tidak akan diperbolehkan masuk ke gedung parlemen.

"Kan batas orasi sudah ada, di depan pagar itu batas mereka melakukan orasi dan tidak boleh di dalam (gedung parlemen)," kata Iriawan saat meninjau keamanan di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (5/11/2016) dinihari. 

Dia mengatakan demonstran sudah diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mereka berdemo di depan Istana Merdeka, sehingga aspirasinya bisa disampaikan dan hal itu sebenarnya sudah selesai.

Iriawan mengatakan kehadiran demonstran di gedung DPR adalah kehendak mereka sendiri padahal aspirasinya sudah diterima Wapres. "Kami biarkan saja, silakan, kita kuat-kuatan," ujar dia.

Dia mengatakan kalau situasi dinilai perlu ada penambahan, maka akan dilakukan penambahan personel pengamanan Gedung Parlemen.

Namun dia menjelaskan, belum ada arahan untuk peningkatan status Jakarta dari Siaga 1. "Status Siaga 1 memang sudah dari beberapa hari lalu, tidak ada peningkatan status," tegas Iriawan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya