Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akan menghirup udara bebas, Kamis (10/11/2016). Ia mulai menjalani bebas bersyarat setelah mendekam selama 7 tahun 6 bulan di Lapas Klas I Tangerang.
Pria berkumis tebal ini direncanakan akan dijemput seluruh keluarga besarnya di lapas. Antasari akan meninggalkan Lapas Klas I Tangerang usai mengikuti apel Peringatan Hari Pahlawan di dalam lapas.
Baca Juga
Saksikan detik-detik kebebasan Antasari Azhar secara live streaming di bawah ini.
Advertisement