Liputan6.com, Bogor - Puluhan pegawai Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Jawa Barat mogok kerja dari pagi hingga Senin siang tadi. Aksi tersebut menyusul penangkapan pegawai DLLAJ oleh Polresta Bogor Kota beberapa hari lalu karena tertangkap tangan melakukan pungli di bagian pengujian kelayakan kendaraan (kir).
Akibat aksi tersebut, pelayanan uji kir sempat terhenti. Pemilik kendaraan barang dan angkot yang hendak melakukan uji kir terpaksa memilih pulang kembali. Sebagian lainnya memilih bertahan menunggu mogok selesai.
Baca Juga
Kepala DLLAJ Kota Bogor Rachmawati mengatakan, aksi tersebut dilakukan karyawan PNS untuk menuntut kejelasan adanya operasi tangkap tangan (OTT) pegawai DLLAJ oleh petugas Reskrim Polresta Bogor Kota.
Advertisement
"Pelayanan sempat terhenti karena ada sedikit persoalan. Saya sudah bilang untuk membuka dulu pelayanan, tapi para pegawai minta waktu dulu," kata Rachmawati, Senin (14/11/2016).
Menurut dia, mereka khawatir adanya penangkapan tersebut berimbas kepada petugas penguji kir lainnya, meskipun sudah bekerja sesuai prosedur.
"Ya wajar saja, gimana sih kalau orang sudah kerja benar tapi masih diincar terus, jadi paranoid. Untuk itu saya kasih motivasi mereka kalau sudah bekerja sesuai aturan, tidak macam-macam tidak usah takut," papar Rachmawati.
Didatangi Wali Kota
Mendengar adanya aksi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mendatangi para petugas di lokasi pengujian KIR. Di sana, dia memberikan pengarahan dan motivasi kepada para pegawai.
"Untuk teman-teman di DLLAJ yang sudah bekerja sesuai koridor dan aturan yang ada, tidak perlu takut, karena polisi juga sudah bekerja sesuai aturan," ujar Bima.
Menurut dia, pihak kepolisian melakukan hal ini tentunya memiliki maksud dan tujuan, yaitu untuk memperbaiki sistem dan mengatasi keresahan publik akibat maraknya pungli, terutama di lingkup DLLAJ.
"Terkait hal ini kami akan koordinasikan ke kepolisian tentang sistem dan aturan yang ada di DLLAJ. Saya juga minta kepala dinas mengurai aturan terkait besaran uji KIR itu berapa dan dipublikasi agar masyarakat bisa tahu," jelas Bima.
Setelah Wali Kota Bogor meninggalkan tempat pengujian kendaraan sekitar pukul 12.30 WIB, pelayanan yang sempat terhenti kembali normal.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap 11 orang saat sedang menerima pungli di tempat pengujian KIR kantor DLLAJ Kota Bogor, Jumat 11 November 2016. Mereka adalah delapan orang calo, satu PNS (penerima suap), dan dua warga yang hendak mengurus KIR melalui calo.