Liputan6.com, Jakarta - Polri menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana dalam ucapan Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51 yang disampaikan di Kepulauan Seribu, polisi melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara diumumkan di ruang rapat utama (rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016). Acara akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Saksikan pengumuman hasil gelar perkara kasus Ahok secara live streaming di tautan ini.
Saksikan Live Streaming Pengumuman Hasil Gelar Perkara Ahok
Hasil gelar perkara diumumkan di ruang rapat utama (rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
diperbarui 16 Nov 2016, 09:03 WIBDiterbitkan 16 Nov 2016, 09:03 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mirip Warlok, Pelatih Timnas Indonesia Makan Gulai Pakai Tangan
Anggaran Kementerian PU Diblokir, IKN Jadi Proyek Mangkrak?
Jack Miller Sebut Marc Marquez dan Pecco Bagnaia Belum Tunjukkan Potensi Penuh saat Tes Pramusim MotoGP di Sepang
Excited Adalah: Penjelasan, Contoh Penggunaan Kalimat, dan Bedanya dengan Exciting
Memahami Visual Adalah Kunci Komunikasi Efektif di Era Digital
Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran Akan Jadi Ajang Pembuktian bagi Indra Sjafri
Kronologi Pemeran Kang Gobang 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia, Sedang Jalani Syuting Sinetron
Karena Persaingan Ketat, Arkhan Kaka Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025
Masih Berusaha Keluar dari Zona Degradasi di Serie A 2024/2025, Jay Idzes dan Tim Kehilangan Kiper Andalan
DPRD Kota Depok Sidak hingga Hentikan Sementara Pembangunan Pelanggar GSS
Profil Ari Jamasari, Pemeran Kang Gobang 'PREMAN PENSIUN' yang Baru Saja Meninggal Dunia
Cek Cara dan Harga Jersey Baru Timnas Indonesia: Kapan dan Bagaimana Membelinya?