Prabowo: Bila Tak Ada Bukti Kuat, Tersangka Makar Harus Dilepas

Prabowo mengaku mengenal baik 8 orang yang ditangkap atas dugaan makar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Des 2016, 17:44 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 17:44 WIB
Prabowo
Prabowo Subianto

Liputan6.com, Jakarta - Polri menangkap 8 orang terkait dugaan makar, kedelapan orang itu tengah mendekam di balik jeruji besi Markas Komando Brimob Polri. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, penangkapan tersebut memang memiliki bukti yang kuat.

"Jadi saya juga baru tahu tadi pagi tentunya kita harap aparat memang punya dasar yang baik, dan kalau tidak ada dasar yang kuat, ya kita harapkan juga bisa dilepas," ujar Prabowo di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2016).

Prabowo mengaku, dari kedelapan orang yang ditangkap atas dugaan makar, sebagian besar mengenalnya secara baik. Meskipun, beberapa diantaranya dianggap mempunyai sikap yang keras.

"Sebagian saya kenal, Ibu Rachmawati saya yakin beliau punya niat yang baik. Beliau memang orang yang sangat idealis, sangat nasionalis, dan kadang-kadang punya sikap yang keras. Tapi niatnya saya kira baik, itu pendapat saya, saya tidak pengaruhi (hukum)," papar dia.

Mantan Danjen Kopassus ini menambahkan, jika nantinya ia diminta masukan oleh Presiden Jokowi terkait penangkapan tersebut, maka dengan senang hati dirinya akan memberikan masukan yang positif.

"Kalau diminta pendapat saya akan selalu beri saran yang baik," tandas Prabowo.

Sebelumnya, Polri menangkap 10 orang di sejumlah tempat. Mereka yang ditangkap diduga terkait terlibat rencana makar jelang demo 2 Desember.

Karopenmas Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan, mereka yang diamankan terkait makar adalah AD, kemudian E, AD lagi, KZ, RS, RA,SB, dan RK.

"Delapan di antaranya dikenakan tuduhan Pasal 107 junto Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP (makar). Sedangkan 2 orang dengan inisial JA dengan RK, dikenakan Pasal UU ITE, Pasal 28," kata Rikwanto di Mabes Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya