Menteri Susi: Dapat Gelar Doktor Honoris Causa, Saya Terharu

Susi mengaku terkejut dengan hal ini. Dia merasa belum pantas mendapat anugerah tersebut.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 03 Des 2016, 08:52 WIB
Diterbitkan 03 Des 2016, 08:52 WIB
20160608-Menteri Susi Tertawa Terbahak-bahak saat Raker Bahas RAPBN-P
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti Tertawa Terbahak-bahak saat mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Semarang - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapat gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Susi mengaku surprise dengan hal ini. Dia merasa belum pantas mendapat anugerah tersebut. 

Sebelumnya, menurut Susi, pernah ada yang menawarkan gelar serupa, tapi ia tidak menyetujuinya. Belum ada setahun setelah penawaran tersebut, ada yang mendatangi rumahnya untuk wawancara.

"Ada yang datang ke rumah beri tanya jawab dievaluasi. Saya surprise hasilnya tinggi," kata Susi di Semarang, Jumat, 2 Desember 2016.

Susi merasa tersanjung dengan gelar yang diberikan kepadanya. Gelar tersebut dianggapnya sebagai amanah, tetapi tetap tidak mengubah pribadinya yang tengah berusaha mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia.

"Saya merasa antara terharu, terhormat, tersanjung, dan ada pertanyaan apakah pantas mendapatkannya. Tapi tentu saja saya mensyukuri. Sebagai doktor atau tidak saya tetap hanya seorang Susi," kata dia.

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama menyatakan, penganugerahan gelar ini bukan karena Susi seorang menteri. Ia menegaskan ada kajian ilmiah yang sudah dilalui.

Kebijakan yang diambil Susi dinilai sangat berdampak dalam berbagai bidang, termasuk lingkungan dan ekonomi.

"Mungkin tanpa disadari Obu Susi kami beri penilaian akademik, yaitu metode dalam melakukan kebijakan, bukan karena beliau menteri. Ibu Susi dari metodologinya itu runtut sekali," kata Yos Johan di gedung Widya Puraya, Undip Semarang, Sabtu (3/12/2016).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya