Liputan6.com, Jakarta Pemerintah DKI Jakarta merampungkan revitalisasi kawasan Kota Tua, Jakarta. Wajah baru dan segudang aktivitas hadir di kawasan Jakarta tempo dulu ini.
Sebelum revitalisasi, kesemerawutan parkir liar tampak di sekeliling Kota Tua. Belum lagi pedagang kaki lima yang berdesakan di tiap sudut Kota Tua, menambah kumuh kawasan cagar budaya tersebut.
Namun, pemandangan tersebut tidak tampak lagi. Larangan parkir di taman dan lorong kawasan terpampang di setiap lorong dan taman. Seperti di pintu masuk kawasan Taman Fatahillah melalui Jalan Lada dan Jalan Cengkeh, membuat kawasan ini terlihat lebih rapih dan tertib.
Advertisement
Bak menjadi wahana kreatif, beragam komunitas saling adu ide di sini. Seperti beberapa muda-mudi yang ingin berkontribusi meremajakan Kota Tua dengan menggelar pementasan Jazz.
Para seniman jalanan dengan beragam kreatifitasnya tetap bisa unjuk gigi kepada setiap pengunjung Kota Tua. Seperti yang terlihat di sepanjang lorong kawasan Museum Fatahillah, tampak deretan seniman humanoid (patung hidup) yang menunjukan atraksi levitasi (duduk melayang).
Salah satu seniman humanoid, Syahdan (36), sudah 3 tahun unjuk kebolehan aksinya di Kota Tua. Dia acung jempol kepada Pemerintah DKI Jakarta terkait penertiban dan pengelolaan parkir dan PKL, yang dinilainya cukup rapih.
"Sekarang alhamdulillah sudah cukup rapih ya, agak mendingan. Tapi dari pihak UPK (Unit Pengelolaan Kota Tua) katanya ingin dirapihkan lagi, untuk komunitas dan senimannya supaya lebih indah gitu," ujar Syahdan, di Kawasan Kota Tua, Jumat 16 Desember 2016.
Memang, dia setiap akhir pekan lorong-lorong Kota Tua selalu dipenuhi oleh para seniman jalanan yang tengah berlatih bersama.
"Kalau Hari Minggu biasanya di jalan ini banyak banget seniman dan komunitas, pokoknya semuanya ngumpul di sini dari humanoid, robotic, pelukis, macem macem deh," imbuh Syahdan.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, semua parkir kendaraan di Kota Tua kini ditempatkan di Jalan Cengkeh. Bahkan, sebanyak 42 petugas parkir di kawasan Kota Tua sudah dicabut.
"Kami konsisten dengan kebijakan Pemprov DKI bahwa seluruh kawasan Kota Tua wajib steril dari parkir. Semua parkir ditempatkan di Jalan Cengkeh," kata Sigit seperti dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Mingu 11 Desember 2016.
Dia memberikan dispensasi kepada beberapa bangunan yang digunakan untuk tempat usaha. Namun jumlah kendaraan yang diperbolehkan parkir juga terbatas.
"Jadi memang ada kebijakan dari kami dan UPK Kota Tua, beberapa pelaku usaha masih diberikan pengecualian parkir dengan pembatasan," jelas Sigit.
Untuk menunjang kebijakan ini, lokasi parkir dipindahkan ke Jalan Cengkeh dan beberapa pasar yang ada. Area parkir di Jalan Cengkeh cukup luas, bisa menampung 100 unit motor, 80 unit mobil, dan 20 unit bus pariwisata.
Selain area parkir, pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tua, Jakarta Barat juga ditata dengan memusatkannya di Jalan Cengkeh.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL akan dimulai dalam waktu dekat ini. "Jadi semua PKL nantinya akan dipusatkan di Jalan Cengkeh," ujar Irwandi.
Dia menambahkan, lahan yang digunakan yakni seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut mampu menampung sebanyak 450 PKL.
Menurut Irwandi, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL ini tidak menggunakan APBD DKI. Melainkan menggunakan kompensasi kelebihan KLB.
Tercatat di kawasan Kota Tua ada sebanyak 415 PKL tetap. Mereka sebelumnya berjualan di sekitar Kali Besar Timur. Dari total 415 PKL tetap, ada sebanyak 272 pedagang yang sudah mendaftar.
"PKL sudah kami sosialisasikan, semua sarana dan prasarana akan dibangun secara bertahap," ujar Irwandi.
Rp 270 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok punya mimpi mengembalikan keindahan Kota Tua Jakarta.
Revitalisasi Kota Tua menelan biaya Rp 270 miliar. Dana tersebut bukan berasal dari kocek Pemprov DKI Jakarta. Namun, berasal dari Sampoerna Land yang mengajukan kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB).
Diketahui total dana yang dikeluarkan Sampoerna Land atas kewajiban karena menaikkan KLB sebesar Rp 700 miliar. Dana tersebut digunakan untuk merevitalisasi Kota Tua dan membangun Rusun Daan Mogot.
KLB biasanya ditandai dengan angka. Misalnya, jika memiliki lahan 500 persegi di lokasi dengan KLB 3, maka luas bangunan yang boleh dibangun adalah 500 x 3 = 1.500 persegi. (Seysha Desnikia)